PORTALOKA.ID - Jaringan kasino ilegal berhasil dibongkar oleh polisi Polda Jawa Barat.
Kasino ilegal itu berada di wilayah Kosambi, Kota Bandung, Jawa Barat.
Penggerebekan yang dilakukan pada 16 Juni 2025.
Sebanyak 63 orang diamanakan polisi, 44 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
Para tersangka terdiri dari 18 pemain, 24 karyawan, dan 2 penyelenggara utama.
Mereka menjalankan operasional kasino dengan sistematis sehingga menghasilkan keuntungan besar.
Kapolda Jabar, Irjen Rudi Setiawan mengatakan tersangka HP adalah pemilik tempat, pemodal, dan penanggung jawab utama kasino bernama 'Ada Casino'.
Sementara tersangka CW sebagai pengawas operasional yang memastikan kelancaran perjudian.
"Kami berhasil amankan uang tunai Rp 359,6 juta dari perjudian itu."
"Ada uang dalam 4 rekening yang jumlahnya Rp 2,7 miliar," kata Irjen Rudi Setiawan, Rabu, 18 Juni 2025, dikutip dari Tribrata News Polda Jabar.
Kasino tersebut mempekerjakan 30 orang.
Di sana ada 3 ruangan dengan total 6 meja untuk permainan kartu baccarat dan niu-niu.
Artikel Terkait
Nikmati Sensasi Menginap Bareng Pasangan Halal di Tengah Kebun Mawar Situhapa Garut, Cuma 2 Jam dari Kota Bandung
Pria Ditangkap Polisi Gegara Diduga Merekam Para Gadis di Toilet Sekolah SMA di Bandung, Pelaku Sempat Lakukan Hal Serupa di Vila Lembang
5 Daerah dengan Jumlah Kafe Terbanyak di Jawa Barat, Juaranya Bukan Bandung
Heboh Dugaan Skandal Jual Beli 'Kursi' SPMB 2025 di Kota Bandung, Per Siswa Bayar Rp8 Juta
Update Sekandal Dugaan Jual Beli Kursi SPMB Bandung 2025, Diduga Terjadi Praktik Titipan Anak Pejabat demi Masuk Sekolah Impian