KPK juga mengungkapkan ada penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang tidak semestinya dan saat pertanggungjawaban, tidak ada bukti yang kuat.
“Variabel penentuan BOS berdasarkan jumlah siswa, berjenjang dari sekolah meningkat sampai dengan ke Kementerian,” ucapnya.
“Modus pelanggaran Dana BOS di antaranya kolaborasi antara pihak sekolah dan dinas terkait untuk mempermainkan jumlah siswa,” tambahnya.
Ia menambahkan bahwa KPK akan terus berkoordinasi dan lakukan supervisi untuk pemantauan terkait upaya mencegah tindak korupsi di pendidikan.***
Artikel Terkait
Ide Cemilan Segar Creamy dan Chruncy, Ice Cream Martabak, Ini Resep Rahasianya
Tiba Malam di Singapura, Prabowo Disambut Langsung Perdana Menteri di Bandara
Innova Rusak Parah Usai Tabrak Pohon di Ring Road Utara Sleman Yogyakarta
3 Fakta Kecelakaan Innova Tabrak Pohon di Sleman Yogyakarta, Sempat Oleng hingga Mobil Ringsek
Jangkau 67 Ribu Desa, AgenBRILink Terus Perkuat Inklusi Keuangan di Indonesia
Daya Tampung 11 SMK di Kota Solo Semua Program Keahlian, Calon Murid Baru Wajib Tahu Agar Peluang Lulus SPMB Jateng 2025 Lebih Besar
Baru Tiga Hari Melahirkan, Begini Penampilan Aaliyah Massaid di Pernikahan Al Ghazali dan Alyssa Daguise
Dibuka 23 Juni, Ini Jumlah Kuota SPMB 2025 Kota Surabaya Jenjang SMP 4 Jalur Pendaftaran, Cek Dulu Sebelum Daftar
Pancaran Pesona Pengantin Baru Al Ghazali dan Alyssa Daguise, Ternyata Akad Pakai Adat Sunda
Baru Tidur 2 Jam Gegara Rawat Bayi, Begini Penampilan Aaliyah Massaid di Pernikahan Al Ghazali dan Alyssa Daguise