Diketahui, kedua buron berinisial AK (29) dan LS (26).
"Dua DPO kasus penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya MTP di Jl. Monjali Gg. Code I, Gemawang, Sinduadi, Mlati, Sleman, telah menyerahkan diri ke Polresta Sleman. Tersangka AK dan LS datang didampingi oleh pihak keluarga," kata Salamun.
Kata Salamun, keduanya sudah resmi ditahan sejak Kamis, 12 Juni 2025 lalu.
Kini total ada 7 pelaku yang telah mendekam di balik jeruji penjara dari kasus tersebut.
"Keduanya resmi ditahan pada Kamis, 12 Juni 2025, dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut bersama lima tersangka lainnya yang telah diamankan sebelumnya," ujarnya.
4. Ancaman Hukum
Atas kasus pengeroyokan ini para pelaku disangkakan pasal kekerasan terhadap anak yakni Pasal 80 Jo Pasal 76 (c) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 170 KUHP atau Pasal 351 KUHP.
Adapun ancaman pidana hingga 15 tahun penjara.
Itulah deretan fakta pengeroyokan pelajar hingga tewas di jalan Monjali, Sleman Yogyakarta.***
Artikel Terkait
3 Fakta Sapi Limousin Tercebur Sumur di Gunungkidul Yogyakarta, Evakuasi Dramatis hingga 1,5 Jam
Fakta Terbaru Pengeroyokan Pelajar hingga Tewas di Angkringan Sleman Yogyakarta, Begini Kondisi Korban Selamatnya
Geger Penemuan Granat di Lapangan Voli Kawasan Banguntapan Bantul Yogyakarta
3 Fakta Penemuan Granat di Bantul Yogyakarta, Kegep Seorang Remaja saat Saat Kerja Bakti di Lapangan Voli
Gegara Pinjol Rp2 Juta, Pria di Kalasan Sleman Yogyakarta Tega Tikam Driver Ojol hingga Meninggal Dunia
Tersangka dan Driver Ojol Sempat Nego Sebelum Penusukan di Sleman Yogyakarta, Kepepet Gegara Teman Terjerat Narkoba
7 Fakta Perampok Bunuh Driver Ojol Gegara Pinjol di Sleman Yogyakarta, Ternyata Demi Lunasi Utang Teman dan Terungkap Kondisi Korban
Kebakaran Rumah Buntut Perkelahian Kakak Beradik di Bantul Yogyakarta, Dapur dan 2 Motor Hangus Dilalap Si Jago Merah
5 Fakta Perkelahian Kakak Beradik hingga Kebakaran di Bantul Yogyakarta, Gegara Bela Ibu yang Sedang Sakit hingga Dua Kali Dilerai Warga
Dua DPO Pengeroyokan Pelajar hingga Meninggal Dunia di Jalan Monjali Sleman Yogyakarta Menyerahkan Diri, 7 Tersangka Sudah Ditahan