"Untuk kerugiannya mencapai sekitar Rp 50 juta," katanya.
5. Kasus Berakhir Damai
Jeffry melanjutkan, kasus ini berakhir damai dengan sebuah perjanjian.
Perjanjian tersebut berisi bahwa U tidak akan mengulangi perbuatannya.
Apabila dilanggar, U harus meninggalkan Sandeyan hingga diberikan sanksi hukum yang berlaku.
"Lalu untuk U membuat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya yang merugikan masyarakat. Jika mengulangi U siap mendapatkan sanksi adat meninggalkan kampung Sandeyan dan siap dihukum secara hukum berlaku," pungkasnya.
Itulah deretan fakta perkelahian kakak beradik yang berujung kebakaran di Bantul Yogyakarta.***
Artikel Terkait
Sapi 5 Kuintal Tercebur Sumur di Gunungkidul Yogyakarta saat Akan Dibawa ke Pasar
3 Fakta Sapi Limousin Tercebur Sumur di Gunungkidul Yogyakarta, Evakuasi Dramatis hingga 1,5 Jam
Pelaku Pengeroyokan Pelajar hingga Meninggal Dunia di Angkringan Sleman Yogyakarta Berhasil Diamankan, 2 Orang Masih DPO
Fakta Terbaru Pengeroyokan Pelajar hingga Tewas di Angkringan Sleman Yogyakarta, Begini Kondisi Korban Selamatnya
Geger Penemuan Granat di Lapangan Voli Kawasan Banguntapan Bantul Yogyakarta
3 Fakta Penemuan Granat di Bantul Yogyakarta, Kegep Seorang Remaja saat Saat Kerja Bakti di Lapangan Voli
Gegara Pinjol Rp2 Juta, Pria di Kalasan Sleman Yogyakarta Tega Tikam Driver Ojol hingga Meninggal Dunia
Tersangka dan Driver Ojol Sempat Nego Sebelum Penusukan di Sleman Yogyakarta, Kepepet Gegara Teman Terjerat Narkoba
7 Fakta Perampok Bunuh Driver Ojol Gegara Pinjol di Sleman Yogyakarta, Ternyata Demi Lunasi Utang Teman dan Terungkap Kondisi Korban
Kebakaran Rumah Buntut Perkelahian Kakak Beradik di Bantul Yogyakarta, Dapur dan 2 Motor Hangus Dilalap Si Jago Merah