2. Ancaman Pasal Bagi Pelaku
Para pelaku disangkakan pasal kekerasan terhadap anak yakni Pasal 80 Jo Pasal 76 (c) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 170 KUHP atau Pasal 351 KUHP.
Adapun ancaman pidana hingga 15 tahun penjara.
3. Kronologi Pengeroyokan
Sebelumnya diberitakan, terjadi pengeroyokan di angkringan Jalan Monjali, Mlati, Sleman pada Senin, 9 Juni 2025 sekitar pukul 02.00 WIB.
Kejadian bermula saat kedua korban dan tiga rekannya sedang berkumpul di lokasi kejadian.
Perkumpulan ini pun memantik kecurigaan ketujuh pelaku, mulanya gerombolan tersebut sudah diminta bubar oleh pelaku.
Namun, pembubaran ini berujung anarkis.
Beruntung 3 orang berhasil menyelamatkan diri.
Baca Juga: Sapi 5 Kuintal Tercebur Sumur di Gunungkidul Yogyakarta saat Akan Dibawa ke Pasar
Sementara 2 orang terluka akibat pengeroyokan tersebut.
4. Kondisi Korban
Diketahui ada korban tewas berinisial MTP (18) yang merupakan warga Condongcatur, Depok, Sleman.
Sedangkan satu korban lainnya inisial RS (16) berhasil selamat meski mengalami berbagai luka.
Artikel Terkait
4 Fakta Karyawan Hotel di Mergangsan Yogyakarta Tewas di Lobi, Diduga Ini Penyebabnya....
Pesepeda Onthel Meninggal Dunia Usai Ditabrak Honda GL 100 di Wates Kulon Progo Yogyakarta
4 Fakta Kecelakaan Onthel vs GL 100 di Kulon Progo Yogyakarta, Korban Ternyata Lansia Gegara Mau Belok
Bocah Setahun Meninggal Dunia Tenggelam di Sungai Bendo Bantul Yogyakarta
4 Fakta Batita Tewas Tenggelam di Sungai Bendo Bantul Yogyakarta, Ternyata Masih Latihan Jalan hingga Keluarga Korban Tidak Lanjutkan Proses Hukum
Kecelakaan Pikap Muat Semangka Terguling di Kulon Progo Yogyakarta, Nihil Korban Jiwa
3 Fakta Pikap Muat Semangka Terguling di Kulon Progo Yogyakarta, Buah Bagus Masih Diangkut Lagi
Deretan Jurusan di UGM Yogyakarta yang Sepi Peminat, Kamu Tertarik?
Sapi 5 Kuintal Tercebur Sumur di Gunungkidul Yogyakarta saat Akan Dibawa ke Pasar
Pelaku Pengeroyokan Pelajar hingga Meninggal Dunia di Angkringan Sleman Yogyakarta Berhasil Diamankan, 2 Orang Masih DPO