Kamis, 4 Juni 2026

Polresta Kupang Kota Berhasil Amankan Dua Pengendara Sepeda Motor yang Meresahkan Warga hingga Viral di Medsos

Photo Author
Efrilia Aminati, Portaloka
- Kamis, 12 Juni 2025 | 11:33 WIB
Dua pemuda ditilang gegara meresahkan warga di Jalan Raya Kupang Kota (Web Tribrata News Kupang Kota)
Dua pemuda ditilang gegara meresahkan warga di Jalan Raya Kupang Kota (Web Tribrata News Kupang Kota)

PORTALOKA.ID - Viral di media sosial sebuah video yang menunjukkan pengendara motor beraksi meresahkan warga Kupang Kota.

Hal ini terungkap dalam unggahan laman Instagram @ntt.update pada Rabu, 11 Juni 2025.

Dalam unggahan tersebut, terlihat ada seorang pengendara yang melakukan aksi meresahkan di jalanan Kupang Kota dengan menaiki jok lalu mengangkat sepeda motornya.

Aksi tak terpuji ini direkam oleh rekannya yang saat itu keduanya saling berbincang.

Baca Juga: Resep Kue Getas Ketan Hitam Manis Lezat dan Legit, Pilihan Cemilan Tradisional yang Cocok Jadi Teman Ngopi

Menanggapi kejadian tersebut, Satuan Lalulintas Polresta Kupang Kota langsung turun tangan.

Kepala Satuan Lalulintas Polresta Kupang Kota Kompol Sudirman, S.Sos mengatakan pihaknya langsung menerjunkan tim untuk mencari dua pemuda yang viral di medsos tersebut.

 

"Setelah kami mendapat laporan warga dan setelah kami melihat di media sosial, ada anak muda yang menggeber sepeda motornya pada malam hari dan meresahkan warga, saya perintahkan anggota untuk mencari dan menemukan tempat dan siapa anak muda yang meresahkan itu" kata Kompol Sudirman.

Sudirman bilang, tak butuh lama, pihaknya langsung menemukan kedua pemuda tersebut.

Baca Juga: Tahun Baru Islam 2025 Apakah Libur Tanggal Merah? Begini Keputusan SKB 3 Menteri

Selanjutnya, langsung digelandang ke kantor lalulintas dan dibina agar kedepannya tidak meresahkan warga.

Tak hanya itu, keduanya juga dilakukan tilang untuk memberikan efek jera.

"Setelah dilacak, kami dapati lokasinya dan kami telusuri jejak anak anak yang malam itu menggeber sepeda motornya dan kami temukan lalu kami lakukan tilang terhadap kendaraan tersebut dan kepada anak anak itu kami bawa ke kantor Lalulintas dan kami bina agar kedepannya tidak membuat warga resah lagi" sambung Sudirman.

Halaman:

Editor: Efrilia Aminati

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X