Baca Juga: 4 Pantai di Malang dengan View Indah Cocok untuk Healing, Nomor 3 Mirip Raja Ampat Papua
Meski izinnya masih berada di bawah kewenangan daerah, pemerintah pusat memilih fokus pada solusi.
“Saya tidak ingin menyalahkan siapa-siapa. Kita selesaikan persoalan ini dengan data dan langkah konkret. Pemerintah hadir untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian,” tegasnya.
Langkah ini adalah bagian dari strategi pemerintah untuk memperbaiki tata kelola tambang, memastikan investasi berjalan sehat, dan lingkungan tetap terjaga.
Prabowo sejak 21 Januari 2025 telah meneken aturan Perpres No. 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan.
Baca Juga: Jadwal SPMB Yogyakarta 2025 jenjang SMA/SMK, Sudahkan Kamu Verifikasi Dokumen?
Adapun sejak itu, pemerintah telah menertibkan lebih dari 3 juta hektare kawasan hutan di seluruh Indonesia, termasuk kawasan-kawasan yang berpotensi menimbulkan konflik atau kerusakan lingkungan.
“Kami bukan menunggu viral dulu. Bahkan sebelum isu ini mencuat, Presiden sudah mengarahkan kami untuk menertibkan kawasan hutan melalui Perpres No. 5 Tahun 2025. Ini komitmen nyata,” ujar Bahlil.***
Artikel Terkait
Wanita Berdaster Duduk di Tengah Rel Tewas Tertabrak Kereta Api di Ketandan Klaten, Warga Temukan Motor Honda Beat di Dekat TKP
Ratusan Siswa MI Bojongsari Ciamis Terima Makan Bergizi Gratis untuk Pertama Kali, Anak Senang Orang Tua Tenang
4 Fakta Kecelakaan RX King vs Vario di Underpass Kentungan Sleman Yogyakarta, Bukan Adu Banteng hingga Hanya Satu Orang Terluka
Geger! Seorang Karyawan Ditemukan Meninggal Dunia Posisi Tengkurap di Lobi Hotel Mergangsan Yogyakarta
4 Fakta Karyawan Hotel di Mergangsan Yogyakarta Tewas di Lobi, Diduga Ini Penyebabnya....
Kumpulan Twibbon Tahun Baru Islam 1447 Hijriah Gratis, Desainnya Keren untuk Bingkai Foto Profil Medsos, Cek Link Downloadnya DI SINI!