Selasa, 2 Juni 2026

Terungkap Identitas Pria Misterius Ditemukan Tewas Tertabrak KA di Delanggu Klaten, Keluarga Mengakui Korban Adalah Anaknya

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Selasa, 10 Juni 2025 | 07:41 WIB
Seorang pria ditemukan tewas di di perlintasan kereta api, Senin malam, 9 Juni 2025 di Desa Banaran, Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.  (Portaloka.id/IST)
Seorang pria ditemukan tewas di di perlintasan kereta api, Senin malam, 9 Juni 2025 di Desa Banaran, Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. (Portaloka.id/IST)

PORTALOKA.ID - Pria yang ditemukan tewas di perlintasan kereta api, di Desa Banaran, Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Senin malam, 9 Juni 2025, ternyata warga Kota Solo, Jawa Tengah.

Kanit Reskrim Polsek Delanggu, Aiptu Mardana mengatakan tidak jauh dari lokasi korban ditemukan sepeda motor Honda Spoopy AD 4790 LA.

Polisi tidak menemukan identitas korban di lokasi kejadian lalu melanjutkan pencarian di sepeda motornya.

Dari motor tersebut, polisi menemukan sebuah STNK atas nama HP (41).

Baca Juga: Pria Misterius Ditemukan Tewas Tertabrak KA di Delanggu Klaten, Ditemukan Motor Honda Scoppy, Begini Ciri-ciri Korban

"Kami melakukan pengungkapan identitas mendapatkan sebuah STNK yang beralamat di Tipes, Kecamatan Serengan, Surakarta."

"Lalu kami berusaha untuk menghubungi keluarga."

"Dicocokan antara STNK dan ciri-ciri korban."

"Dari keluarga mengakui memang betul itu adalah anaknya," ucap Aiptu Mardana, Senin malam, 9 Juni 2025.

Baca Juga: Aksi Dobrak Pintu hingga Kejar-kejaran Satpol PP saat Razia Hotel di Klaten, 6 Pasangan Tak Resmi Terciduk Lagi Asik Ngamar

Kejadian kereta api tertemper orang itu terjadi sekitar pukul 18.06 WIB.

Kejadiannya di KSP 125 lintasan hilir Delanggu-Ceper.

"Di KSP 125 lintasan hilir Delanggu-Ceper, bahwa kereta api Jayakarta arah Solo ke Yogyakarta telah tertemper orang yang tidak dikenal."

"Kami dari unit Reskrim bersama Kapolsek mendatangi TKP," ujar Aiptu Mardana.

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X