PORTALOKA.ID - Pemerintah Indonesia akan memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk guru honorer.
Rapat terbatas Presiden Prabowo bersama Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 2 Juni 2025 memutuskan pemberian BSU sebagai bagian dari paket kebijakan stimulus ekonomi nasional.
"Bapak Presiden memutuskan untuk memberikan paket stimulus agar pertumbuhan ekonomi dapat dijaga momentumnya dan stabilitas perekonomian terus diperkuat," kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, Senin, 2 Juni 2025.
Sebanyak 565.000 guru honorer akan menerima BSU.
Baca Juga: Link Resmi untuk Cek Penerima Bantuan Subsidi Upah BSU yang Cair 5 Juni 2025, Kamu Dapat Gak?
Jumlah itu terdiri dari 288.000 guru di bawah naungan Kementerian Pendidikan dan 277.000 guru di lingkungan Kementerian Agama.
Masing-masing akan mendapat Rp 300 ribu per bulan selama 2 bulan, yakni Juni dan Juli 2025, dengan total Rp 600 ribu per orang.
BSU akan cair mulai 5 Juni 2025.
"Sebesar Rp300.000/bulan kepada 17,3 Juta pekerja/buruh (dengan gaji sampai dengan Rp3,5 juta atau sebesar UMP/Kota/Kab yang berlaku)
Kepada 288 ribu Guru Kemendikdasmen serta 277 ribu Guru Kemenag selama Juni-Juli.
Disalurkan satu kali pada bulan Juni," tulis Sri Mulyani Indrawati dalam akun Instagram @smindrawati.
Syarat Penerima BSU 2025
Dikutip dari kemnaker.go.id, ini syarat penerima BSU jika mengacu pada tahun 2022.
Artikel Terkait
3 Cara Mudah Mengetahui Apakah Kamu Terdaftar sebagai Penerima Bantuan Subsidi Upah BSU yang akan Cair 5 Juni 2025
Link Resmi untuk Cek Penerima Bantuan Subsidi Upah BSU yang Cair 5 Juni 2025, Kamu Dapat Gak?
5 Paket Stimulus Ekonomi yang Diluncurkan Presiden Prabowo, Ada Bantuan Subsidi Upah BSU hingga Pemberian Bantuan Pangan
Inilah Syarat yang Harus Dipenuhi oleh Para Pekerja Agar Dapat BSU 2025, Siap Cair 5 Juni 2025
Segini Besaran Bantuan Subsidi Upah BSU yang akan Diterima Para Pekerja, Rencana Cair Mulai 5 Juni 2025