Kamis, 4 Juni 2026

Hore! 565 Ribu Guru Honorer Bakal Dapat Bantuan Subsidi Upah BSU dari Pemerintah, Cair 5 Juni 2025

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Rabu, 4 Juni 2025 | 11:20 WIB
ILUSTRASI Uang Rupiah - Sebanyak 565.000 guru honorer akan menerima BSU dari Pemerintah Indonesia. (Pixabay/IqbalStock)
ILUSTRASI Uang Rupiah - Sebanyak 565.000 guru honorer akan menerima BSU dari Pemerintah Indonesia. (Pixabay/IqbalStock)

PORTALOKA.ID - Pemerintah Indonesia akan memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk guru honorer.

Rapat terbatas Presiden Prabowo bersama Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 2 Juni 2025 memutuskan pemberian BSU sebagai bagian dari paket kebijakan stimulus ekonomi nasional.

"Bapak Presiden memutuskan untuk memberikan paket stimulus agar pertumbuhan ekonomi dapat dijaga momentumnya dan stabilitas perekonomian terus diperkuat," kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, Senin, 2 Juni 2025.

Sebanyak 565.000 guru honorer akan menerima BSU.

Baca Juga: Link Resmi untuk Cek Penerima Bantuan Subsidi Upah BSU yang Cair 5 Juni 2025, Kamu Dapat Gak?

Jumlah itu terdiri dari 288.000 guru di bawah naungan Kementerian Pendidikan dan 277.000 guru di lingkungan Kementerian Agama.

Masing-masing akan mendapat Rp 300 ribu per bulan selama 2 bulan, yakni Juni dan Juli 2025, dengan total Rp 600 ribu per orang.

BSU akan cair mulai 5 Juni 2025.

"Sebesar Rp300.000/bulan kepada 17,3 Juta pekerja/buruh (dengan gaji sampai dengan Rp3,5 juta atau sebesar UMP/Kota/Kab yang berlaku)

Kepada 288 ribu Guru Kemendikdasmen serta 277 ribu Guru Kemenag selama Juni-Juli.

Disalurkan satu kali pada bulan Juni," tulis Sri Mulyani Indrawati dalam akun Instagram @smindrawati.

Baca Juga: Segini Besaran Bantuan Subsidi Upah BSU yang akan Diterima Para Pekerja, Rencana Cair Mulai 5 Juni 2025

Syarat Penerima BSU 2025

Dikutip dari kemnaker.go.id, ini syarat penerima BSU jika mengacu pada tahun 2022.

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X