PORTALOKA.ID - Seorang menantu nekat melakukan penganiayaan terhadap mertuanya sendiri.
Peristiwa itu terjadi di Desa Giyanti, Kecamatan Rowokele, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, Kamis, 22 Mei 2025, sekitar pukul 07.00 WIB.
Pelaku yakni NG (49), sedangkan korban yakni SA (60).
NG nekat melakukan penganiayaan terhadap SA gegara kesalahpahaman tanaman durian.
Pohon durian itu ditanam oleh pelaku NG.
SA bermaksud membantu menyuburkan tanaman durian dengan memberikan daun lamtoro di sekitar tanaman.
Namun menurut NG, daun lamtoro justru tidak baik bagi pertumbuhan durian muda.
Alhasil, NG pun memindahkan daun lamtoro tersebut.
SA pun merasa tersinggung karena daun lamtoro telah dipindahkan.
Hal ini memicu cekcok antara keduanya.
Artikel Terkait
Tiga Preman Lakukan Pungli di CFD Alun-Alun Pancasila Kebumen Endingnya Ditangkap Polisi, Segini Besaran Setoran yang Harus Diberikan oleh Pedagang
Warga Desa Klegenwonosari Dianiaya di Sebuah Gudang di Buluspesantren Kebumen, Pelaku Tendang Pinggang hingga Kepala Korban
Hujan Deras, Rumah di Ginandong Karanggayam Kebumen Tertimpa Tanah Longsor dari Tebing Setinggi 4 Meter, Tembok Jebol, Korban Mengungsi
Salah Paham, Pemuda Dianiaya 3 Orang di Warung Mie Ayam Sempor Kebumen, Begini Kondisi Korban
Tersinggung dan Marah, Pria 32 Tahun Nekat Aniaya Seorang Buruh di Pejagoan Kebumen hingga Mimisan