CIREBON, PORTALOKA.ID - Dua orang resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian dalam kasus longsor yang terjadi di lokasi tambang galian C Gunung Kuda.
Untuk diketahui, longsor tersebut terjadi di Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada Jumat, 30 Mei 2025.
Kedua tersangka tersebut adalah AK, pemilik tambang sekaligus Ketua Koperasi La al-Jariyah, serta AR yang menjabat sebagai kepala teknik tambang di lokasi tersebut.
Kapolresta Cirebon Kota, Kombes Sumarni, menyampaikan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah proses penyidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Baca Juga: BRI Diakui atas Peran Nyata dalam Urban Farming dan Pemberdayaan Perempuan
"Dari serangkaian penyidikan itu, kami menetapkan dua orang tersangka," ujar Sumarni dalam konferensi pers, Minggu 1 Juni 2025.
"Inisial AK yang merupakan Ketua Koperasi La al-Jariyah, selaku pemilik tambang yang beralamat di Dusun Bobos, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon," Sumarni melanjutkan.
"Tersangka kedua yaitu berinisial AR yang merupakan kepala teknik tambang atau pengawas yaitu yang beralamat di Desa Girinata, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon," pungkasnya.
Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk tiga unit dump truck bermerk Isuzu, Mitsubishi, dan Hino dengan nomor polisi E 9044 HG, E 9665 HD, dan E 9858 HD.
Selain itu, ada empat unit eskavator dan sejumlah dokumen penting juga disita, termasuk surat keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Jawa Barat tentang Izin Usaha Pertambangan Koperasi La al-Jariyah.
"Selain itu, (disita juga) dua lembar surat larangan pelaksanaan pertambangan tanpa persetujuan RKAB nomor 3/ES.05.02/CD/.VII dari Kantor Cabang Dinas ESDM Wilayah VII Cirebon tertanggal 6 Januari 2025," jelas Sumarni.
Penyitaan juga mencakup surat peringatan dari Dinas ESDM Cirebon bernomor 228/ES.05.02/CD.VII tanggal 19 Maret 2025.
"Dan juga satu lembar surat hasil uji kompetensi pengawas operasional mineral dan batu bara tertanggal 21 Oktober 2021," tambahnya.
Artikel Terkait
Roti Gulung Kayu Manis Enak Bikin Nagih Cocok untuk Ide Jualan Rp 10 Ribuan Auto Cuan, Cek Resepnya di Sini!
Daftar 21 Sekolah SMP Negeri di Kabupaten Klaten Jawa Tengah, Rekomendasi SPMB 2025 Dilengkapi dengan Alamat Lengkapnya
3 Langkah Mudah Membuat Ase Cabe Gendot ala Teh SHanty yang Viral, Padahal Gak Pakai Bahan Lain Tapi Rasanya Emang Selezat Ini
BRI Diakui atas Peran Nyata dalam Urban Farming dan Pemberdayaan Perempuan
Hasil Survei IPO: 81 Persen Publik Puas atas Kinerja Presiden Prabowo, Ini Alasannya
Diperingati Setip 1 Juni, Ternyata Hari Lahir Pancasila Pernah Dilarang di Era Soeharto