Kamis, 4 Juni 2026

Polres Kupang Amankan Enam Pucuk Senjata Api Rakitan dan Seratus Liter Minuman Keras di Semau

Photo Author
Nova Kurniawati, Portaloka
- Selasa, 27 Mei 2025 | 14:25 WIB
Pucuk Senjata Api Rakitan dan Seratus Liter Minuman Keras di Semau (tribratanewskupang.com)
Pucuk Senjata Api Rakitan dan Seratus Liter Minuman Keras di Semau (tribratanewskupang.com)

KUPANG, PORTALOKA.ID - Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan "Pekat Turangga 2025", kegiatan ini menyasar berbagai bentuk penyakit masyarakat yang meresahkan.

Seperti premanisme, pungutan liar, peredaran narkoba, perjudian, senjata api ilegal, minuman keras (miras), serta tindak prostitusi dan kejahatan jalanan lainnya.

Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Operasi Pekat Turangga 2025 berhasil menyita 6 pucuk senjata api rakitan dan 100 liter minuman keras di Kecamatan Semau, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, pada Minggu, 25 Mei 2025, malam.

Operasi yang berlangsung sejak pukul 08.00 WITA hingga pukul 20.00 WITA tersebut dipimpin oleh Kasatgas Gakkum AKP Yeni Setiono, bersama tim Resmob Polres Kupang.

Baca Juga: Resep Balado Terong, Masakan Rumah Sederhana Gurih Pedas dan Menggugah Selera, Jadi Teman Makan Nasi

Dengan melakukan pendekatan persuasif dan edukasi hukum kepada masyarakat.

Tim berhasil menjalin komunikasi yang baik dengan sejumlah warga yang diketahui memiliki senjata api rakitan jenis senapan tumbuk serta menyimpan miras dalam jumlah besar.

Hasil dari operasi tersebut, tim Satgas Gakkum mengamankan 6 pucuk senjata api rakitan (senapan tumbuk).

Serta satu tas berwarna kuning berisi bubuk mesiu, peluru logam bulat (besi beton) dan 20 jerigen minuman keras lokal, dengan total mencapai 100 liter.

Baca Juga: Terungkap Perjanjian Pelaku dan Korban saat Duel Maut di Jalan Bawuran Bantul Yogyakarta

Seluruh barang bukti diserahkan secara sukarela oleh pemilik setelah diberikan pemahaman tentang resiko hukum dan potensi bahaya yang ditimbulkan.

Langkah ini diapresiaai oleh aparat sebagai bentuk kesadaran hukum masyarakat yang mulai meningkat berkat pendekatan humanis dari kepolisian.

Kapolres Kupang AKBP Rudy Junus Jacob Ledo menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata dari komitmen Polres Kupang dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Operasi Pekat Turangga ini bukan sekedar penindakan, tetapi juga bagian dari upaya preventif untuk menumbuhkan kesadaran hukum di tengah masyarakat," ujar AKBP Rudy Junus Jacob Ledo.

Halaman:

Editor: Efrilia Aminati

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X