Minggu, 19 Juli 2026

Sindikat Pencuri Alat Berat Dibekuk Polisi, Kapolres Ciamis Beberkan Peran para Tersangka

Photo Author
Bang Sufi, Portaloka
- Senin, 26 Mei 2025 | 17:41 WIB
Kapalres Ciamis AKBP Akmal beberkan peran para tersangka sindikat pencurian alat berat (Portaloka.id/Bang Sufi)
Kapalres Ciamis AKBP Akmal beberkan peran para tersangka sindikat pencurian alat berat (Portaloka.id/Bang Sufi)

Baca Juga: 20 Menit dari Alun-Alun Ciamis Ada Spot Bermain Air Alami dengan View Menakjubkan, Tiketnya Murmer

Peran para Tersangka

Tiga tersangka yang diamankan adalah Ibrahim berperan saat menaikkan alat berat ke atas crane, Winarno alias Utuk sebagai driver membantu proses pengangkutan alat berat dan Yanto penerima lalu melakukan restorasi, pengecatan ulang, dan menawarkan alat berat kepada calon pembeli.

Menurut Kapolres, para pelaku merupakan warga sipil. Para tersangka sebelumnya diketahui bekerja sama dengan oknum dari sebuah instansi yang kini juga tengah dalam penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa sindikat tersebut telah mencuri delapan unit alat berat.

Baca Juga: BRI Kembali Torehkan Prestasi Global Raih Tiga Penghargaan Prestisius dari The Asset

“Tiga unit telah ditemukan, sementara lima lainnya masih dalam pencarian. Lokasi pencurian tersebar di beberapa tempat, termasuk satu di Cikoneng (Ciamis), dua lainnya di wilayah Cianjur dan Sukabumi, alat berat tersebut salah satunya milik Kementerian PUPR,” jelas Kapolres Akmal.

Para tersangka dijerat dengan Pasal Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X