Seorang wanita nekat membutuh dan melakukan mutilasi terhadap ibunya sendiri di Kampung Cikadongdong, Desa Cibanteng, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. (Instagram @polres.cianjur)
Para pelaku terancam hukuman pidana mati atau seumur hidup, dan 20 tahun penjara. ***
Artikel Terkait
Pria Warga Korea Selatan Ditemukan Tewas di Dalam Mobil Daihatsu Luxio Dekat SPBU Kalimanah Purbalingga
Salah Paham, Pemuda Dianiaya 3 Orang di Warung Mie Ayam Sempor Kebumen, Begini Kondisi Korban
Tersinggung dan Marah, Pria 32 Tahun Nekat Aniaya Seorang Buruh di Pejagoan Kebumen hingga Mimisan
20 Twibbon Hari Kebangkitan Nasional 2025 untuk Bangkitkan Semangat Nasionalisme, Cek Link Downloadnya DI SINI!
Wanita dan Ayahnya Mutilasi Ibu serta Anak di Sukaresmi Cianjur Ternyata Sudah Direncanakan, Bermula dari Korban Tak Mau Pinjamkan Uang
Dendam Kesumat, Wanita Nekat Mutilasi dan Bakar Ibu dan Anaknya Usia 3 Tahun di Sukaresmi Cianjur, Pelaku Dibantu Ayahnya
Detik-detik Penemuan Korban Mutilasi di Sukaresmi Cianjur, Wanita Bunuh Ibu dan Anaknya Dibantu Ayah, Tengkorak Ditemukan di Kebun Tangan di Irigasi
Pertama di Kabupaten Ciamis! Muharram Creative Festival 1447 H, Ada Lomba hingga Pameran, Catat Waktu dan Tempatnya
Pelaku Perusakan Makam di Bantul dan Jogja Berhasil Diamankan, Ternyata Masih Berusia 16 Tahun
Detik-detik Wanita Mutilasi Ibu dan Anaknya Dibantu Ayah di Sukaresmi Cianjur, Jasad Korban Dibiarkan 4 hari Lalu Dibakar, Pelaku Dendam