Baca Juga: Mei 2025 Kemenag Lantik 71.010 PPPK 2024 Secara Serentak, Ada Aksi Tanam Pohon, Catat Tanggalnya!
Oleh sebab itu, gaji masing-masing pegawai besarannya berbeda tergantung dari faktor-faktor tersebut.
Secara umum, PNS dibagi menjadi empat golongan, yakni Golongan I, II, III, dan IV.
Berikut rincian lengkap gaji PNS semua golongan yang berlaku pada 2025 mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024.
Baca Juga: Maknai Hari Kebangkitan Nasional, Ini 7 Peran BRI Bawa Ekonomi Indonesia Lebih Kuat!
PNS Golongan I
- Golongan Ia: Rp1.685.700 - Rp2.522.600
- Golongan Ib: Rp1.840.800 - Rp2.670.700
- Golongan Ic: Rp1.918.700 - Rp2.783.700
- Golongan Id: Rp1.999.900 - Rp2.901.400
PNS Golongan II
- Golongan IIa: Rp2.184.000 - Rp3.643.400
- Golongan IIb: Rp2.385.000 - Rp3.797.500
- Golongan IIc: Rp2.485.900 - Rp3.958.200
- Golongan IId: Rp2.591.100 - Rp4.125.600
Artikel Terkait
Resep Kue Krim Keju Stroberi untuk Jualan di CFD Auto Cuan Harga Rp 15 Ribuan, Cocok untuk Jadi Hadiah Ulang Tahun Kekasih Hati
Pria Warga Korea Selatan Ditemukan Tewas di Dalam Mobil Daihatsu Luxio Dekat SPBU Kalimanah Purbalingga
Salah Paham, Pemuda Dianiaya 3 Orang di Warung Mie Ayam Sempor Kebumen, Begini Kondisi Korban
Tersinggung dan Marah, Pria 32 Tahun Nekat Aniaya Seorang Buruh di Pejagoan Kebumen hingga Mimisan
20 Twibbon Hari Kebangkitan Nasional 2025 untuk Bangkitkan Semangat Nasionalisme, Cek Link Downloadnya DI SINI!
Dendam Kesumat, Wanita Nekat Mutilasi dan Bakar Ibu dan Anaknya Usia 3 Tahun di Sukaresmi Cianjur, Pelaku Dibantu Ayahnya