"Tapi untuk pembunuhannya sudah direncanakan," ujar AKP Tono Listianto.
Motif pembunuhan yang dilakukan pelaku adalah masalah ekonomi dan dendam pribadi.
Pelaku Cahya terlilit utang, sementara Yanti merasa diperlakukan tidak adil oleh ibunya.
Yanti dan Cahya kini mendekam di ruang tahanan Mapolres Cianjur.
Mereka dijerat pasal 44 Undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan KDRT subsider pasal 80 Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, dan pasal 340 KUHP.
"Pelaku dijerat dengan pasal pembunuhan berencana."
"Kedua pelaku terancam hukuman mati," tutupnya. ***
Artikel Terkait
Dendam Kesumat, Wanita Nekat Mutilasi dan Bakar Ibu dan Anaknya Usia 3 Tahun di Sukaresmi Cianjur, Pelaku Dibantu Ayahnya
Detik-detik Penemuan Korban Mutilasi di Sukaresmi Cianjur, Wanita Bunuh Ibu dan Anaknya Dibantu Ayah, Tengkorak Ditemukan di Kebun Tangan di Irigasi
Pertama di Kabupaten Ciamis! Muharram Creative Festival 1447 H, Ada Lomba hingga Pameran, Catat Waktu dan Tempatnya
Pelaku Perusakan Makam di Bantul dan Jogja Berhasil Diamankan, Ternyata Masih Berusia 16 Tahun
Detik-detik Wanita Mutilasi Ibu dan Anaknya Dibantu Ayah di Sukaresmi Cianjur, Jasad Korban Dibiarkan 4 hari Lalu Dibakar, Pelaku Dendam