Selasa, 2 Juni 2026

Salah Paham, Pemuda Dianiaya 3 Orang di Warung Mie Ayam Sempor Kebumen, Begini Kondisi Korban

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Selasa, 20 Mei 2025 | 10:36 WIB
Seorang pemuda jadi korban pengeroyokan di Kecamatan Sempor, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.  (Instagram @polreskebumen)
Seorang pemuda jadi korban pengeroyokan di Kecamatan Sempor, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. (Instagram @polreskebumen)

Baca Juga: Pabrik Arang Briket di Ceper Klaten Ambruk Diterjang Angin Ribut, 2 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit, Begini Kondisinya

 

Para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan.

Polres Kebumen menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk premanisme di wilayah hukumnya.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi tindakan kekerasan dan premanisme di wilayah hukum Polres Kebumen,” tegas Kompol Faris Budiman. ***

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X