Kamis, 4 Juni 2026

3 Pelaku Penyelewengan BBM Subsidi Ditangkap Polres Tasikmalaya Kota, Bawa 8.000 Liter Solar Tanpa Dilengkapi Surat Resmi

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Jumat, 16 Mei 2025 | 10:05 WIB
Polres Tasikmalaya Kota Tindak Tegas Penyalahgunaan BBM Subsidi.  (Tribrata News Polda Jabar)
Polres Tasikmalaya Kota Tindak Tegas Penyalahgunaan BBM Subsidi. (Tribrata News Polda Jabar)

PORTALOKA.ID - Polres Tasikmalaya Kota, Jawa Barat menggagalkan penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM bersubsidi.

Lokasinya di Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moh Faruk Rozi mengatakan kasus ini terungkap dari informasi masyarakat.

Warga melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di kawasan Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya.

Baca Juga: Pria 60 Tahun Rudapaksa Anak Tiri hingga Hamil 5 Bulan di Tulung Klaten Nyaris Diamuk Masa, Begini Endingnya

 

“Berdasarkan laporan tersebut, Unit III Tipidter Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota langsung melakukan penyelidikan," kata AKBP Moh Faruk Rozi, Kamis, 15 Mei 2025.

Polisi menyita 1 unit truk Mitsubishi Cold Diesel bernopol Z-8167-AI yang membawa sekitar 8.000 liter solar bersubsidi tanpa dokumen resmi.

Truk tersebut dilengkapi pompa penyedot BBM.

Dari hasil pemeriksaan, BBM tersebut dibeli dari sejumlah SPBU, disedot dari tangki mobil yang telah dimodifikasi.

Baca Juga: Aksi Dobrak Pintu hingga Kejar-kejaran Satpol PP saat Razia Hotel di Klaten, 6 Pasangan Tak Resmi Terciduk Lagi Asik Ngamar

 

Lalu, dipindahkan ke truk tangki untuk dijual ke Sumedang dengan tujuan industri dan pertambangan

Dari aktivitas tersebut, pelaku diduga dapat keuntungan yang menggiurkan.

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X