Rabu, 2 September 2026

Mahasiswa Jadi Korban Penganiayaan di Cawas Klaten, Pelaku 5 Orang, Korban Dicekik hingga Ditusuk, Begini Kronologi Lengkapnya

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Rabu, 14 Mei 2025 | 10:08 WIB
Satreskrim Polres Klaten Ungkap Kasus Penganiayaan Berat dalam Operasi Aman Candi 2025  (Humas Polres Klaten)
Satreskrim Polres Klaten Ungkap Kasus Penganiayaan Berat dalam Operasi Aman Candi 2025 (Humas Polres Klaten)

Para pelaku dijerat Pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP dan/atau Pasal 351 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama terhadap orang atau barang yang mengakibatkan luka-luka atau penganiayaan. ***

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X