Sabtu, 18 Juli 2026

Apakah Ada Passing Grade untuk PPPK Tahap 2? Begini Ketentuan beserta Jadwal Tahapan Seleksinya

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Jumat, 9 Mei 2025 | 09:43 WIB
PPPK 2024 tahap 2 telah memasuki tahap seleksi kompetensi (Menpan RB)
PPPK 2024 tahap 2 telah memasuki tahap seleksi kompetensi (Menpan RB)

PORTALOKA.ID - Peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja wajib tahu aturan yang berlaku dalam seleksi PPPK 2024 tahap 2.

Sebab, ada beberapa perbedaan dengan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Meski sama-sama seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), kedunya memiliki perbedaan.

Pada seleksi CPNS terdapat aturan yang menyangkut ambang batas minimal atau passing grade.

Baca Juga: Akhirnya Dapat Kepastian, CPNS dan PPPK akan Segera Dapat NIP dan Pengumuman Pengangkatan

Bagi peserta yang tidak lolos passing grade bisa dipastikan tidak dapat melanjutkan pada tahapan selanjutnya.

Lalu, apakah aturan passing grade juga berlaku untuk seleksi PPPK 2024 tahap 2?

Tahapan Seleksi PPPK 2024 Tahap 2

Seleksi PPPK tahap 2 saat ini telah memasuki tahapan pelaksanaan seleksi kompetensi.

Baca Juga: PPG Guru Tertentu Daljab Telah Dibuka, Ini Cara Cek Peserta, Sasaran dan Jadwalnya

Mengacu pada Surat Kepala BKN Nomor 1291/B-KS.04.01/SD/K/2025, seleksi kompetensi PPPK tahap 2 berlangsung dari 17 April sampai 16 Mei 2025.

Setelah itu, hasil nilai seleksi kompetensi akan diolah pada 22 April sampai 21 Mei 2025.

Adapun pengumuman hasil kelulusan bagi instansi yang tidak melaksanakan seleksi kompetensi tambahan, akan disampaikan pada 22 sampai 31 Mei 2025.

Sementara, bagi instansi yang melaksanakan seleksi kompetensi teknis tambahan akan dilaksanakan pada 25 April - 17 Mei 2025.

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X