PORTALOKA.ID - Seorang wanita ditangkap polisi Polres Majalengka, Jawa Barat.
Ia adalah APA (21), seorang mahasiswi.
APA diamankan gegara terlibat dalam kasus kasus dugaan pembunuhan.
Korbannya adalah kekasinya sendiri, VR (22).
Baca Juga: Hujan Es dan Angin Kencang Melanda Prambanan Klaten, 1 Joglo Ambruk, Belasan Atap Rumah Berterbangan
VR meninggal dunia akibat penganiayaan yang dilakukan APA.
Kejadian bermula saat korban dijemput lalu dibawa ke rumah APA, Rabu, 30 April 2025.
Keinginan korban untuk pulang keesokan harinya membuat APA emosi.
APA lalu melakukan penganiayaan dengan memukul wajah korban menggunakan tangan kosong dan telepon genggam.
Baca Juga: Prambanan Klaten Diguyur Hujan Es dan Angin Kencang, Joglo Roboh dam Sejumlah Bangunan Rusak
"Tersangka merasa kesal kepada korban sehubungan korban meminta diantarkan pulang ke rumah orang tuanya."
"Tersangka emosi mendengar nama orang tua korban."
"Hubungan pacaran antara korban dengan tersangka tidak di restui oleh orang tua korban."
"Tersangka emosi dan melakukan pemukulan kepada korban tersebut,” kata Kapolres Majalengka, AKBP Willy Andrian, Senin, 5 Mei 2025.
Artikel Terkait
Roti Unyil Tanpa Ulen Cocok Jadi Ide Jualan Rp 5 Ribuan Auto Cuan, Bisa untuk Oleh-oleh saat Datang ke Rumah Teman, Cek Resepnya di Sini
Steak Bakso Ayam Ide Makan Siang Bareng Suami dan Anak, Cocok Jadi Ide Jualan di CFD, Cek Resepnya di Sini Ya Bun!
Jadi Motor Penggerak Ekonomi Kerakyatan, BRI Salurkan Kredit di Segmen Mikro Sebesar Rp632,22 Triliun
Tiga Bocah Terseret Arus Selokan Bantul Yogyakarta saat Ambil Sandal, 2 Selamat dan 1 Hilang
Kecelakaan Adu Banteng Satria FU Vs Innova dan Karimun di Gamping Sleman Yogyakarta