Minggu, 19 Juli 2026

Razia Pekat di Laweyan Solo, Polresta Surakarta Amankan 553 Botol Miras Ilegal Berbagai Merk

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Senin, 5 Mei 2025 | 09:00 WIB
553 Botol Miras Berhasil Diamankan Polresta Surakarta Dalam Razia Pekat di Laweyan (Tribrata News Polresta Surakarta)
553 Botol Miras Berhasil Diamankan Polresta Surakarta Dalam Razia Pekat di Laweyan (Tribrata News Polresta Surakarta)

Barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Mapolresta Surakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Tindakan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan mencegah peredaran miras ilegal di wilayah kota Surakarta.

Baca Juga: Pria 60 Tahun Rudapaksa Anak Tiri hingga Hamil 5 Bulan di Tulung Klaten Nyaris Diamuk Masa, Begini Endingnya

 

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya peredaran miras ilegal di lingkungan sekitar."

"Kerjasama masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” imbuh Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo.

Operasi Pekat ini merupakan salah satu langkah nyata Polresta Surakarta dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.

Polresta Surakarta berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan operasi serupa guna memberantas peredaran miras ilegal dan menjaga ketertiban di wilayah hukum Polresta Surakarta. ***

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X