PORTALOKA.ID - Seorang pria ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polresta Surakarta.
Pelaku yakni M (42), warga Gandekan, Jebres, Kota Surakarta, Jawa Tengah.
M diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor milik NEP (21), warga Kulon Progo, DIY.
Aksi pencurian ini terjadi di halaman parkir Kopi wilayah Jebres pada Jumat, 18 April 2025 sekitar pukul 14.30 WIB.
Kasat Reskrim Polresta Surakarta, AKP Prastiyo Triwibowo mengungkapkan pelaku berhasil diamankan pada Kamis, 1 Mei 2025 pukul 15.30 WIB.
Kejadian bermula saat korban keluar dari kos yang berlokasi belakang RSUD Dr. Moewardi.
Saat itu, NEP mengendarai sepeda motor Honda Scoopy berpelat AB 2457 RG.
NEP berencana membeli kopi di Outlet Kopi Jebres.
Korban memarkir kendaraannya di halaman dan lupa mencabut kunci kontak.
“Sekitar 10 menit kemudian, korban menyadari kesalahannya dan kembali ke parkiran."
Artikel Terkait
Detik-detik Kecelakaan Maut Sedan Soluna vs Honda Scoopy di Kenaiban Juwiring Klaten, 1 Orang Tewas
Viral Video Pria Diamuk Warga di Kemalang Klaten Gegara Kepergok Gondol Motor, Polisi Dalami Pelaku Lain
Terekam CCTV Detik-detik Pria Gagal Curi Burung di Ceper Klaten, Pelaku Ditonjok Emak-emak Lalu Kabur Diteriaki Maling
Terdampak Hujan dan Lapuk, Rumah Warga Gergunung Klaten Roboh Menimpa 2 Motor
Ide Menu Mpasi untuk si Toddler, Bakso Udang Enak Kenyal Lembut Dijamin Lahap, BB Auto Naik Mama Gembira, Cek Resepnya di Sini!
Detik-detik Pemuda Cucu Kesayangan Nekat Bunuh Nenek Emot di Klari Karawang, Tergiur Gelang Emas 100 Gram
Polda Jateng Olah TKP Bongkar Kasus Pemuda Pelaku Tindak Asusila Tehadap 31 Anak Dibawah Umur di Jepara, Investigasi Gunakan Metode Ilmiah