Kamis, 4 Juni 2026

Driver Ojek Online Gondol Honda Scoopy di Warung Kopi Jebres Solo, Kini Ditangkap Tim Resmob Polresta Surakarta

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Senin, 5 Mei 2025 | 10:05 WIB
Tim Resmob Polresta Surakarta Tangkap Driver ojol Pelaku Curanmor di Kopi Jebres (Tribrata News Polresta Surakarta)
Tim Resmob Polresta Surakarta Tangkap Driver ojol Pelaku Curanmor di Kopi Jebres (Tribrata News Polresta Surakarta)

PORTALOKA.ID - Seorang pria ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polresta Surakarta.

Pelaku yakni M (42), warga Gandekan, Jebres, Kota Surakarta, Jawa Tengah.

M diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor milik NEP (21), warga Kulon Progo, DIY.

Aksi pencurian ini terjadi di halaman parkir Kopi wilayah Jebres pada Jumat, 18 April 2025 sekitar pukul 14.30 WIB.

Baca Juga: Aksi Dobrak Pintu hingga Kejar-kejaran Satpol PP saat Razia Hotel di Klaten, 6 Pasangan Tak Resmi Terciduk Lagi Asik Ngamar

 

Kasat Reskrim Polresta Surakarta, AKP Prastiyo Triwibowo mengungkapkan pelaku berhasil diamankan pada Kamis, 1 Mei 2025 pukul 15.30 WIB.

Kejadian bermula saat korban keluar dari kos yang berlokasi belakang RSUD Dr. Moewardi.

Saat itu, NEP mengendarai sepeda motor Honda Scoopy berpelat AB 2457 RG.

NEP berencana membeli kopi di Outlet Kopi Jebres.

Baca Juga: Pria 60 Tahun Rudapaksa Anak Tiri hingga Hamil 5 Bulan di Tulung Klaten Nyaris Diamuk Masa, Begini Endingnya

 

Korban memarkir kendaraannya di halaman dan lupa mencabut kunci kontak.

“Sekitar 10 menit kemudian, korban menyadari kesalahannya dan kembali ke parkiran."

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X