PORTALOKA.ID - Satuan reserse narkoba Polresta Surakarta berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika jenis sabu.
Polisi mengamankan pelaku inisial AC (49) warga Kartasura.
Kasat Resnarkoba Polresta Surakarta, Kompol Edi Hartono mengatakan pelaku AC merupakan pengedar dan seorang residivis.
AC diamankan oleh Tim opsnal Satresnarkoba, Senin, 21 April 2025 sekira pukul 12.58 WIB.
Lokasinya di pinggir Jalan Cendrawasih, Kelurahan Manahan, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta.
“Saat digeledah petugas berhasil mengamankan 2 paket sabu."
"Disimpan didalam saku celananya,” ujar Kompol Edi Hartono, Jumat, 2 Mei 2025.
Menurut pengakuan pelaku, bahwa barang bukti tersebut didapat dari MR X.
Sabu itu rencanagnya akan dijual kepada orang lain.
MR X tersebut kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO.
Artikel Terkait
Geger Polisi Tidur di Jalan Pemuda Klaten Terlalu Tinggi, Bupati Hamenang Gercep ke Lokasi untuk Bongkar, Begini Penjelasannya
1 Rumah di Cawas Klaten Kebakaran, Diduga Gegara Anak 4 Tahun Bermain Korek Api
Hari Tari Sedunia, Ratusan Penari Cilik dan Remaja Menari di Candi Prambanan Klaten Bikin Pengunjung Terpukau
Tanggapan Maxim soal Kasus Begal Rampok Mobil di Karangnongko Klaten
Mobil Sedan Hangus Terbakar di Tol Jogja-Solo Ngawen Klaten, Diduga Korsleting, Begini Kronologi Lengkapnya
Detik-detik Kecelakaan Truk Boks Hantam Tiang Lampu di Jalan Jogja-Solo Delanggu Klaten, Sopir Terjepit
Detik-detik Kecelakaan Maut Sedan Soluna vs Honda Scoopy di Kenaiban Juwiring Klaten, 1 Orang Tewas
Viral Video Pria Diamuk Warga di Kemalang Klaten Gegara Kepergok Gondol Motor, Polisi Dalami Pelaku Lain
Terekam CCTV Detik-detik Pria Gagal Curi Burung di Ceper Klaten, Pelaku Ditonjok Emak-emak Lalu Kabur Diteriaki Maling
Terdampak Hujan dan Lapuk, Rumah Warga Gergunung Klaten Roboh Menimpa 2 Motor