Pelaku memaksa korban untuk kembali menjalin hubungan.
Saat ditolak, pelaku langsung merampas pakasa HP iPhone 11 milik korban.
Pelaku juga melontarkan ancaman penyebaran konten pribadi korban.
“Selain kehilangan barang berharga, korban juga mengalami luka memar di bagian wajah,” ujarnya.
Unit Reserse Polsek Widasari yang menerima laporan pada Rabu, 30 April 2025 langsung melakukan penyelidikan.
Hasilnya sangat cepat dan efektif.
Pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti berupa satu unit HP iPhone 11, satu dus HP, dan kwitansi pembelian dari korban.
“Pelaku telah diamankan dan saat ini sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut,” tuturnya. ***
Artikel Terkait
Perangkat Desa dan 1 Warga di Karanggayam Kebumen Janjian Konsumsi Sabu saat Hari Kartini, Endingnya Ditangkap di Dekat Perlintasan Rel Kereta
Pria di Cilacap Selatan Terendus Simpan Sabu, Tak Berkutik saat Digeledah Polisi, Ngakunya Beli Patungan dengan Teman
Sebelum Tewas Terbungkus Plastik Dicor dalam Tanah di Ngadirojo Wonogiri, Korban Wanita Sempat Cari Rumah Pelaku Tanya ke Ketua RT
Kronologi Penemuan Mayat Wanita Terbungkus Plastik Dicor dalam Tanah di Ngadirojo Wonogiri, Dijemput Mobil Merah Hilang 2 Bulan Ditemuakan Tewas
Warga Desa Pitay Kupang NTT Ditemukan Tewas Mengambang, Diduga Tenggelam di Laut saat Periksa Perangkap Ikan Tradisional
Terekam CCTV Detik-detik Pria Gagal Curi Burung di Ceper Klaten, Pelaku Ditonjok Emak-emak Lalu Kabur Diteriaki Maling
Gegara Minta Dinikahi, Wanita Baturetno Dibunuh Pacarnya, Mayat Terbungkus Plastik Dicor dalam Tanah di Ngadirojo Wonogiri