Kamis, 4 Juni 2026

Setelah Bunuh Mantan Pacar di Kos Ciamis secara Sadis, Pelaku Beri Pewangi ke Mayat Wanita Terlilit Lakban

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Selasa, 29 April 2025 | 12:14 WIB
Pelaku pembunuhan wanita yang ditemukan terbungkus selimut di sebuah kamar indekos di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat ditangkap polisi. (Tribrata News Polda Jabar)
Pelaku pembunuhan wanita yang ditemukan terbungkus selimut di sebuah kamar indekos di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat ditangkap polisi. (Tribrata News Polda Jabar)

PORTALOKA.ID - Terungkap alasan EKZA (30) membungkus mayat WML (23), wanita yang dibunuhnya menggunakan lakban.

EKZA melakukan hal itu untuk menghilangkan bau pada mayat.

Selain itu, EKZA juga membaluri tubuh korban menggunakan handbody.

EKZA juga menyemprot tubuh korban menggunakan pewangi pakaian.

Baca Juga: Terungkap Detik-detik Pembunuhan Sadis Wanita Terlilit Lakban di Ciamis, Korban Tagih Utang hingga Pelaku ke Pangandaran

"Untuk menghilangkan bau. Semprot pewangi," kata Kasatreskrim Polres Ciamis, AKP Carsono, di Mapolres, Senin, 28 April 2025.

Hasil otopsi terhadap jenazah korban menunjukan adanya luka serius, termasuk memar dan luka tusukan. 

"Saat ditemukan kondisi korban sudah busuk."

"Sejak peristiwa penganyiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia, rentang waktunya lumayan lama 4 hari," ucap Kapolres Ciamis, AKBP Akmal.

Baca Juga: Sangat Berat! Segini Ancaman Hukuman yang Menanti Pelaku Pembunuhan Wanita Terlilit Lakban di Ciamis

Diberitakan sebelumnya, warga Pabuaran, Kelurahan Ciamis, Kecamatan Ciamis, Jawa Barat dihebohkan dengan penemuan mayat perempuan di kamar kos, Kamis malam, 17 April 2025.

Saat ditemukan, mayat terbungkus sprei di dapur rumah kos, Jalan Iwa Kusuma Soemantri, Kelurahan Ciamis.

Mayat ditemukan dalam kondisi sudah membengkak dan terdapat lilitan lakban di tubuh.

Penemuan mayat bermula dari kecurigaan salah satu penghuni kos yang mencium bau menyengat.

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X