Kamis, 4 Juni 2026

Pelaku Perampokan Sopir Taksi Online Digorok Pakai Cutter di Karangnongko Klaten Ternyata Tukang Ngamen

Photo Author
- Selasa, 22 April 2025 | 08:00 WIB
Seorang wanita perampok berhasil ditangkap oleh warga setelah aniaya pengemudi taksi online di Desa Blimbing, Kecamatan Karangnongko, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. (Facebook Info cegatan klaten (ICK)/Andriy)
Seorang wanita perampok berhasil ditangkap oleh warga setelah aniaya pengemudi taksi online di Desa Blimbing, Kecamatan Karangnongko, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. (Facebook Info cegatan klaten (ICK)/Andriy)

PORTALOKA.ID - Pelaku kasus perampokan sopir taksi online di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah sudah ditangkap polisi.

Kasat Reskrim Polres Klaten, Iptu Taufik Frida Mustofa mengatakan pelaku sehari-hari ngamen di jalan.

"Profesinya mereka tidak ada, pengamen jalanan, tukang ngamen," ucapnya, dikutip Selasa, 22 April 2025.

Sementara 1 pelaku wanita yang sudah diamankan berinisial D (20).

Baca Juga: Kondisi Sopir Taksi Online Pasca Digorok Pakai Cutter di Karangnongko Klaten, Dirawat di RS PKU Muhammadiyah Jatinom

Oleh polisi, D sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Pelaku D merupakan warga Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

"Iya sudah sidik. Sudah ditetapkan sebagai tersangka," ucapnya.

Joko (43), pengemudi taksi online jadi korban kekerasan oleh gerombolan perampok di Desa Blimbing, Kecamatan Karangnongko, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. (Facebook Info cegatan klaten (ICK)/Andriy)

Diberitakan sebelumnya, seorang sopir taksi online, Joko (43) mengalami nasib apes, Minggu, 20 April 2025, sekitar pukul 00.45 WIB.

Ia dirampok di Desa Blimbing, Kecamatan Karangnongko, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Akibat dari peristiwa tersebut, Joko mengalami luka disayat pisau di bagian leher.

Pasca kejadian, Joko dirawat di RS PKU Muhammadiyah Jatinom.

Baca Juga: Identitas Pelaku Wanita Kasus Sopir Taksi Online Digorok Pakai Cutter di Karangnongko Klaten, Diamankan saat Keluar dari Kandang Ayam

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X