Minggu, 19 Juli 2026

Pria 29 Tahun Jadi Korban Penganiayaan Ditusuk Pakai Pisau di Alok Sikka NTT, Begini Kondisinya

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Senin, 21 April 2025 | 08:38 WIB
ILUSTRASI - Seorang pria jadi korban penganiayaan berat (penikaman) di wilayah Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT).  ( freepik/ freepik)
ILUSTRASI - Seorang pria jadi korban penganiayaan berat (penikaman) di wilayah Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT). ( freepik/ freepik)

PORTALOKA.ID - Seorang pria, Erwin Antonius Wolo (29) jadi korban penganiayaan berat (penikaman).

Peristiwa itu terjadi di wilayah Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kasi Humas Polres Sikka, Iptu Yermi Soludale mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Minggu dini hari, 20 April 2025, sekitar pukul 02.31 WITA.

Berdasarkan informasi, korban ditusuk oleh seorang pria berinisial M (44).

Baca Juga: Aksi Tawuran Sekolompok Pemuda dari 2 Kampung di Sikka NTT, Begini Endingnya

Pelaku menganiaya korban menggunakan sebilah pisau.

Akibatnya, korban mengalami luka di bagian punggung kanan dan lengan kiri.

"Setelah kejadian, teman-teman korban segera membawanya ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis," kata Iptu Yermi Soludale, Minggu malam, 20 April 2025.

Pasca kerjadian, peristiwa itu kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Baca Juga: Judi Dadu di Pasar Alok NTT Dibubarkan, Para Pelaku Kabur, Polres Sikka Perketat Pengawasan

Polisi yang dapat laporan langsung datang ke lokasi.

Tim Reskrim yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Sikka Iptu Djafar Awad Alkatiri bersama KBO Reskrim Iptu I Nyoman Ariasa, Kanit Buser Aiptu Leonardus Rudy Hartono, serta anggota Tim Sapurata dan jajaran Polsek Paga, segera melakukan penyelidikan dan pengembangan informasi di lapangan.

"Begitu menerima informasi awal, kami langsung melakukan koordinasi."

"Kami lansgung bergerak ke lokasi kejadian untuk mengumpulkan bahan keterangan, saksi-saksi, serta menelusuri keberadaan pelaku," kata Iptu Yermi Soludale. ***

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X