Kamis, 4 Juni 2026

4 Fakta Penemuan Mayat Pria Mengapung di Pantai Midodaren, Ternyata Tendanya Ada di Pantai Peyuyon Gunungkidul Yogyakarta

Photo Author
Efrilia Aminati, Portaloka
- Jumat, 18 April 2025 | 19:48 WIB
ILUSTRASI - Fakta penemuan mayat pria mengapung di Pantai Midodaren ternyata tendanya di Pantai Peyuyon Gunungkidul Yogyakarta (Pixabay/Mohamed_hassan)
ILUSTRASI - Fakta penemuan mayat pria mengapung di Pantai Midodaren ternyata tendanya di Pantai Peyuyon Gunungkidul Yogyakarta (Pixabay/Mohamed_hassan)

2. KTP Ada di Saku Korban

Kata Surisdiyanto, mayat korban ditemukan masih mengenakan kaus warna abu-abu, celana hitam pendek warna hitam, dan sebagian kulitnya sudah terkelupas.

Di samping itu, petugas juga menemukan kartu identitas yang masih ada di dalam saku celana mayat, seperti KTP dan SIM C.

Berdasarkan identitas yang ditemukan, korban bernama Gatot Wicaksono (30), warga Seberang Ulu, Palembang, Sumatera Selatan.

"Sampai di daratan, petugas menemukan kartu identitas pada saku celana mayat," ujarnya.

 3. Jasad Dibawa ke RSUD Wonosari

Surisdiyanto melanjutkan, jasad korban langsung dibawa ke RSUD Wonosari untuk penanganan lebih lanjut.

"Selanjutnya jenazah dikirim ke RSUD Wonosari untuk penanganan lebih lanjut," sambungnya.

Baca Juga: 4 Fakta Kecelakaan Innova Tabrak Empat Kendaraan, Dua Pedagang dan Toko di Demangan Yogyakarta, Diduga Sopir Mabuk

4. Tenda Korban Ditemukan di Pantai Peyuyon

Kapolsek Saptosari, AKP Suyanto mengatakan pihaknya menemukan tenda korban, Gatot berada  Pantai Peyuyon.

Adapun barang didalamnya berupa pakaian, air mineral, roti, buku notes hingga buku ilmu pengetahuan.

"Setelah dicek, ada pakaian, air mineral, roti, buku notes hingga buku ilmu pengetahuan di dalam tenda," kata Suyanto saat dihubungi wartawan, Kamis (17/4/2025).

Suyanto bilang, tak hanya itu pihak kepolisian juga menemukan SIM A milik Gatot.

"Ditemukan juga kartu identitas yang namanya sama dengan data penemuan mayat di Pantai Midodaren," ujarnya.

Halaman:

Editor: Efrilia Aminati

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X