Minggu, 19 Juli 2026

Ditemukan Mayat Pria Mengambang di Pantai Midodaren Gunungkidul Yogyakarta

Photo Author
Efrilia Aminati, Portaloka
- Jumat, 18 April 2025 | 14:06 WIB
ILUSTRASI - Penemuan mayat pria di Pantai Midodaren Gunungkidul Yogyakarta (Pixabay/Mohamed_hassan)
ILUSTRASI - Penemuan mayat pria di Pantai Midodaren Gunungkidul Yogyakarta (Pixabay/Mohamed_hassan)

PORTALOKA.ID - Geger penemuan mayat pria mengambang di Pantai Midodaren, Kanigoro, Saptosari, Gunungkidul, Yogyakarta pada Kamis, 17 April 2025 pukul 09.00 WIB.

Sekretaris SAR Satlinmas Rescue Istimewa Wilayah II Pantai Baron, Surisdiyanto, mengatakan penemuan bermula saat seorang warga melihat benda mencurigakan di perairan Pantai.

Suridiyanto bilang, saksi langsung laporkan kejadian ini pada tim SAR.

Gerak cepat tim SAR, langsung menuju TKP dengan kapal rescue.

Baca Juga: Ugal-ugalan di Demangan Yogyakarta, Innova Tabrak Mobil- 3 Motor dan Toko, 2 Orang Terluka

Setelah diperiksa, benda mencurigakan tersebut adalah sesosok mayat yang sudah mengapung dalam posisi tengkurap.

"Dapat laporan, Tim SAR langsung ke TKP dengan menggunakan kapal rescue. Setelah didekati ternyata ada mayat mengapung dengan posisi tengkurap," kata Surisdiyanto dalam keterangannya dikutip Jumat, 18 April 2025.

Jasad korban akhirnya langsung dievakuasi ke daratan Pantai Ngrenehan.

Kata Surisdiyanto, mayat korban ditemukan masih mengenakan  kaus warna abu-abu, celana hitam pendek warna hitam, dan sebagian kulitnya sudah terkelupas.

Baca Juga: Kecelakaan Truk Terguling di Jembatan Sradakan Kulon Progo Yogyakarta Gegara Hindari Kucing Nyebrang Jalan, 2 Orang Terluka

Di samping itu, petugas juga menemukan kartu identitas yang masih ada di dalam saku celana mayat, seperti KTP dan SIM C.

Berdasarkan identitas yang ditemukan, korban bernama Gatot Wicaksono (30), warga Seberang Ulu, Palembang, Sumatera Selatan.

"Sampai di daratan, petugas menemukan kartu identitas pada saku celana mayat," ujarnya.

Surisdiyanto melanjutkan, jasad korban langsung dibawa ke RSUD Wonosari untuk penanganan lebih lanjut.

Halaman:

Editor: Efrilia Aminati

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X