Kamis, 4 Juni 2026

UPDATE Jumlah Korban Keracunan Jadi 137 Orang, 1 Meninggal Dunia, Kasus di Karangturi Gantiwarno Klaten saat Acara Wayangan

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Rabu, 16 April 2025 | 11:19 WIB
Update jumlah korban keracunan makanan acara wayangan di Desa Karangturi, Kecamatan Gantiwarno Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.  (Portaloka.id/WKP)
Update jumlah korban keracunan makanan acara wayangan di Desa Karangturi, Kecamatan Gantiwarno Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. (Portaloka.id/WKP)

PORTALOKA.ID - Update jumlah korban keracunan makanan acara wayangan di Desa Karangturi, Kecamatan Gantiwarno Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Jumlah korban keracunan makanan masih terus bertambah.

Hingga Rabu pagi, 16 April 2025, jumlah warga yang jadi korban keracunan menjadi 137 orang.

Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) Klaten, Hanung Sasmito Wibowo mengatakan dari 137 orang, 48 orang diantaranya menjalani rawat inap di berbagai rumah sakit dan Puskesmas Gantiwarno.

Baca Juga: Korban Meninggal Dunia Keracunan Makanan di Karangturi Gantiwarno Klaten Makan 2 Nasi Kotak, Sempat Ditawarkan ke sang Istri di Rumah

Sedangkan 81 korban lainnya menjalani rawat jalan.

Kemudian ada satu orang meninggal dunia yang belakangan diketahui memiliki komorbid.

"Sampai saat ini pasien juga kita rawat di rumah sakit dan puskesmas sejumlah 48 orang dirawat inap."

"Semua total yang terdampak saat ini 137 orang," ucap Hanung Sasmito Wibowo.

Hanung Sasmito Wibowo menuturkan petugas masih terus memantau perkembangan kondisi para korban.

Baca Juga: Korban Meninggal Dunia Keracunan Makanan di Karangturi Gantiwarno Klaten Makan 2 Nasi Kotak, Sempat Ditawarkan ke sang Istri di Rumah

Sejauh ini, menurut Hanung Sasmito Wibowo, tidak ada masalah dan korban sudah tertangani secara baik.

"Saat ini kami masih memantau perkembangan yang dirawat rumah sakit."

"Sejauh ini sudah tidak ada masalah, artinya mereka tertangani dengan baik," ucap Hanung Sasmito Wibowo kepada Portaloka.id, Rabu pagi, 16 April 2025.

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X