PORTALOKA.ID - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung menggerebek kios penjualan obat keras terlarang berkedok toko aksesoris ponsel, Kamis 10 April 2025.
Lokasinya di Jalan Tamansari, Kota Bandung, Jawa Barat.
Wakasat Narkoba Polrestabes Bandung, Kompol Dadang Garnadi mengatakan penggerebekan dilaksanakan berdasarkan laporan dari masyarakat.
Kemudian polisi melakukan penelusuran dan penyelidikan terhadap kios tersebut.
“Ini berdasarkan dari pengaduan masyarakat kepada kami."
"Sehingga kami melakukan penyelidikan."
"Lalu kami melakukan penggeledahan dan mengamankan juga pelakunya,” katanya.
Kompol Dadang Garnadi menuturkan seorang penjual dan seorang pembeli ditangkap dan kini ditahan di Mapolrestabes Bandung.
Baca Juga: Pertamina Minta Warga Klaten Tak Perlu Khawatir, Pertalite Campur Air Hanya Terjadi di SPBU Trucuk
Selain itu, kios berbentuk kontainer tersebut berdiri di trotoar dan tidak memiliki izin yang jelas.
“Kami amankan ada dua orang, ada penjual dan pembeli."
"Kalau ini berupa toko tapi terbuka dari kontainer."
"Sehingga, tidak jelas izinnya, ini lokasi juga ada di trotoar jalan, jadi jelas ini untuk legalitas memang tidak ada,” ungkapnya.
Artikel Terkait
Jumlah Total Kendaraan Mobil dan Motor yang Macet Pasca Isi BBM Campur Air di SPBU Trucuk Klaten, Pertamina Ganti Rugi
Pertamina Patra Niaga Buka Posko Pengaduan di SPPU Trucuk Klaten Buntut Kasus BBM Oplosan Pertalite Campur Air
Pertamina Minta Warga Klaten Tak Perlu Khawatir, Pertalite Campur Air Hanya Terjadi di SPBU Trucuk
SPBU Trucuk Klaten Ditutup Sementara Buntut Kasus Pertalite Campur Air, Pasokan Dialihkan ke SPBU Belangwetan dan SPBU Al Aqsha
Bocah 5 Tahun Hilang Tenggelam Terseret Arus Saat Bermain di Sungai Cikaengan Garut, Tim Gabungan Lakukan Pencarian