Baca Juga: Sorotan Pidato Prabowo di Turki: Sekarang Terjadi Penindasan Bangsa Besar ke Bangsa Lemah!
"Pukul 00.20 WITA, piket SPKT (Unit Samapta, Reskrim dan Intelkam) Polsek Kota Lama tiba di TKP, mengamankan TKP lalu membawa para saksi ke Polsek Kota Lama untuk dimintai keterangan, " ujar AKP Yohny Friser Makandolu.
Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil ditangkap dan dibawa ke Polsek Kota Lama untuk proses hukum lebih lanjut.
Selain luka pada bagian tangan, korban juga mengalami luka pada bagian bawah lengan tangan kiri, dan luka lecet pada kedua lutut.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUHPidana tentang Tindak Pidana Penganiayaan, dan terancam hukuman penjara maksimal 5 tahun. ***
Artikel Terkait
Terlibat Tawuran dengan Senjata Tajam, 9 Siswa SMAN 1 Fatuleu Kupang Diamankan Polisi
Akhirnya Ditangkap Polisi, Begini Nasib 2 Pengeroyok Mahasiswa di Stikum Prof Dr Yohanes Usfunan Kupang
Sopir Angkot di Kupang Terlibat Perkelahian Gegara Cinta Segitiga, Polisi Turun Tangan
4 Fakta Sopir Angkot Berkelahi di Kupang karena Masalah Asmara, Didasari Cinta Segitiga hingga Berakhir Damai
Memanah Ikan, Seorang Paruh Baya Diterkam Buaya di Perairan Salupu Kupang Barat NTT, Begini Kondisinya
Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas Berlumuran Darah di Manulai II Alak, Polresta Kupang Kota Lakukan Olah TKP dan Identifikasi Korban
Satu Unit Rumah di Kupang Timur Dilalap Si Jago Merah, Lansia 77 Tahun Hangus Terbakar
Mahasiswi di Kupang jadi Tersangka Kasus Kekerasan Seksual dan Perdagangan Orang yang Melibatkan Mantan Kapolres Ngada, Polisi Beberkan Kronologinya
Warga Digegerkan dengan Penemuan Seorang Bayi Perempuan dalam Kardus di Desa Kiuoni, Kupang, Polisi Lakukan Penyelidikan
TRAGIS! Dua Bocah SD di Kupang NTT Tewas Terseret Arus Banjir Kali Bibe saat Hendak ke Kebun, Begini Kronologinya