Minggu, 19 Juli 2026

Demi Keselamatan Semua Pihak, KAI Commuter Ingatkan Tentang Disiplin di Perlintasan Sebidang

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Kamis, 10 April 2025 | 06:21 WIB
KAI Commuter mengimbau masyarakat yang menggunakan kendaraan bermotor untuk mematuhi peraturan lalu lintas di perlintasan sebidang guna menjaga keselamatan bersama.  (Dok Humas KAI Commuter)
KAI Commuter mengimbau masyarakat yang menggunakan kendaraan bermotor untuk mematuhi peraturan lalu lintas di perlintasan sebidang guna menjaga keselamatan bersama. (Dok Humas KAI Commuter)

Pada Pasal 124 menegaskan bahwa setiap pengguna jalan wajib mendahulukan kereta api di titik perpotongan sebidang antara jalur KA dan jalan raya.

Baca Juga: Begini Wujud Tanggung Jawab SPBU Trucuk Klaten Pasca Belasan Mobil dan Motor Mogok setelah Isi BBM Pertalite Diduga Campur Air

Joni menambahkan, palang pintu perlintasan berfungsi untuk memastikan kereta api tidak ditabrak kendaraan lainnya.

“Pengendara tetap bertanggung jawab untuk menjaga keselamatan perjalanan kereta api dan keselamatan dirinya,” tambahnya.

KAI Commuter terus berkoordinasi dengan pemerintah, baik pusat maupun daerah, serta pihak-pihak terkait untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang melalui sosialisasi keselamatan perlintasan sebidang kepada pengendara jalan raya.

Kegiatan sosialisasi ini pun kerap dilakukan juga dengan menggandeng berbagai pihak, termasuk komunitas railfans atau pecinta kereta api dan Commuter Line.

Baca Juga: Viral Video Diduga BBM Campur Air di SPBU Trucuk Klaten, Mobil dan Motor Mogok

Lantaran KAI Commuter juga meyakini sosialisasi ini harus terus dilakukan demi memastikan keselamatan semua pihak, dari kereta yang melintas dan juga masyarakat pengguna jalan di perlintasan.

Persoalan selama ini yang acap terjadi, ada kecenderungan sebagian masyarakat abai saat di perlintasan.

Meskipun sudah ada peringatan melalui rambu-rambu yang terpasang pada perlintasan resmi, pengendara jalan raya tidak mengindahkannya hingga membahayakan pengendara jalan dan juga perjalanan kereta api.

“Ketidakdisiplinan di perlintasan sebidang tidak hanya membahayakan pengendara itu sendiri, tetapi juga petugas Awak Sarana Perkeretaapian (Masinis) dan seluruh pengguna kereta api dalam satu rangkaian perjalanan,” pungkas Joni. ***

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X