Kamis, 4 Juni 2026

Begini Wujud Tanggung Jawab SPBU Trucuk Klaten Pasca Belasan Mobil dan Motor Mogok setelah Isi BBM Pertalite Diduga Campur Air

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Rabu, 9 April 2025 | 09:28 WIB
Pihak SPBU 44.574.29, Desa Wonosari, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah tanggungjawab atas kejadian kendaraan mogok. (Tim Portaloka.id)
Pihak SPBU 44.574.29, Desa Wonosari, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah tanggungjawab atas kejadian kendaraan mogok. (Tim Portaloka.id)

PORTALOKA.ID - Pihak SPBU 44.574.29, Desa Wonosari, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah tanggung jawab atas kejadian kendaraan mogok.

Belasan kendaraan macet setelah isi BBM yang diduga tercampur dengan air di SPBU Trucuk.

"Tadi sudah kita lakukan pertanggungjawaban, ada mobil ada motor."

"Tanggungjawabnya kita serviskan bagi yang terkendala oleh BBM pertalite SPBU," ucap Perwakilan SPBU Trucuk, Galih, Selasa, 8 April 2025. 

Baca Juga: Pertamina Buka Suara soal BBM Pertalite di SPBU Trucuk Klaten Diduga Campur Air hingga Bikin Belasan Kendaraan Mogok

Galih menjelaskan BBM yang diduga bercampur air terjadi pada jenis Pertalite.

Konsumen yang mengeluhkan kendaraan mogok setelah isi Pertalite di SPBU Trucuk setelah pukul 24.00 WIB.

Galih memastikan sebelumnya tidak ada masalah pada pengisian BBM di SPBU Trucuk.

Sebelumnya, kata Galih, juga tidak ada hujan maupun banjir. 

"Sebelumnya tidak ada masalah sama sekali, tidak hujan, dan tidak banjir, cuaca juga cerah," ujarnya.

Baca Juga: 4 Mobil dan 7 Motor Mogok setelah Isi BBM di SPBU Trucuk Klaten, Diduga Pertalite Tercampur Air

Pihak SPBU Trucuk, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah memberi keterangan terkait belasan kendaraan mengalami mogok setelah mengisi BBM Pertalite, Selasa, 8 April 2025. (Tim Portaloka.id)

Area Manager Comm, Rel, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, Taufiq Kurniawan mengatakan pihak SPBU Trucuk langsung merespons keluhan tersebut.

Pihak SPBU Trucuk bertanggungjawab memberikan ganti rugi kepada setiap konsumen.

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X