1. Kepala Satuan Pendidikan dan Bendahara melakukan pencairan Dana Bantuan secara langsung di Kantor Cabang Bank Penyalur
2. Penerima Bantuan menyerahkan dokumen persyaratan pencairan dana Bantuan sebagai berikut:
- Melengkapi dan menandatangani formulir/slip penarikan dana atau formulir/slip pemindahbukuan
- Menunjukkan asli dan menyerahkan fotokopi KTP Kepala Madrasah dan Bendahara
- Melampirkan/menunjukkan Buku Tabungan
Baca Juga: Lagi! BKN Keluarkan Jadwal Terbaru Penetapan NIP hingga Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
- Membawa Printout Bukti Upload Persyaratan Pengajuan Bantuan yang diunduh melalui aplikasi pada situs bos.kemenag.go.id atau erkam.kemenag.go.id untuk pencairan pertama pada setiap tahap di Tahun Anggaran tersebut
- Dalam hal terdapat perubahan Kepala Satuan Pendidikan dan/atau Bendahara Satuan Pendidikan yang melakukan pencairan, maka melampirkan:
a. SK pengangkatan Kepala Satuan Pendidikan terbaru oleh Yayasan dan/atau SK Pengangkatan Bendahara Satuan Pendidikan oleh Kepala Satuan Pendidikan terbaru.
b. Surat keterangan dari Kantor Kementerian Agama Provinsi atau Kantor Kementerian Agama Kab/Kota yang menyatakan bahwa Kepala Satuan Pendidikan dan Bendahara Satuan Pendidikan adalah Kepala dan Bendahara Satuan pendidikan yang aktif menjabat pada saat pencairan dana BOP/BOS dilaksanakan.
Baca Juga: Cair Sebelum Idul Fitri 2025, Kemenag Cairkan 120.067 Tunjangan Profesi Guru hingga Pengawas PAI
c. Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) Kepala Satuan Pendidikan Aktif.
d. Surat Kuasa Pemblokiran dan Pendebetan Rekening Kepala Satuan Pendidikan Aktif.
Adapun bagi Penerima Bantuan yang baru terdaftar dapat terlebih dahulu melakukan aktivasi rekening pada bank penyalur sesuai ketentuan yang berlaku.***
Artikel Terkait
15 Ucapan Selamat Lebaran Hari Raya Idul Fitri 2025 yang Cocok untuk Jadi Status WA dan Dikirim ke Sahabat
Seorang Pria Terjepit Celah Tembok di Bantul Yogyakarta Gegara Perbaiki Pipa Air, Begini Kondisinya
Resep Kacang Panjang Tumis Bawang Putih, Sederhana Lezat dan Gurih untuk Buka Puasa
3 Pria Diringkus Gegara Edarkan Uang Palsu di Singaparna Tasikmalaya, Rp 28,7 Juta Upal Diamankan
7 Anggota Geng Motor Diringkus Polres Majalengka Gegara Rusak Motor di Minimarket, Bermula dari Bagi-bagi Takjil
Ekonomis dan Praktis, Ini Dia Resep Kue Semprit ala Chef Devina, Inspirasi untuk Kue Kering Lebaran