PORTALOKA.ID - Seorang pria ditangkap Satreskrim Polres Purbalingga, Jawa Tengah.
Ia adalah IL (36), warga Desa Kalikajar, Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga.
IL dipergoki warga melakukan pencurian burung kicau milik Juwono (61).
Lokasinya di Desa Bantarbarang, Kecamatan Rembang, Kabupaten Purbalingga.
Baca Juga: Tukang Becak Korban Aksi Balap Liar 2 Pemuda di Bukateja Purbalingga Diberi Becak Baru oleh Kapolres
Kasat Reskrim Polres Purbalingga, AKP Siswanto menjelaskan peristiwa itu terjadi pada hari Kamis tanggal 20 Maret 2025 sekira pukul 10.30 WIB.
Saat itu pelaku datang ke rumah korban berpura-pura untuk membeli bibit.
"Setelah korban lengah, pelaku berusaha mengambil burung jenis murai beserta kandangnya."
"Saat kepergok korban, pelaku mengeluarkan sebuah senjata yang ternyata soft gun,” ujar AKP Siswanto, Sabtu, 22 Maret 2025.
AKP Siswanto menuturkan korban yang mengira senjata tersebut adalah pistol sungguhan, kemudian berteriak minta tolong hingga warga berdatangan.
Pelaku lalu berhasil diamankan oleh warga.
IL kemudian diserahkan ke pihak kepolisian.
"Senjata soft gun yang dibawa pelaku sempat ditodongkan kepada korban."
Artikel Terkait
Kebakaran Dapur Rumah di Kalimanah Wetan Purbalingga, Diduga dari Pembakaran Barang Bekas Lalu Ditinggal Pergi
Kebakaran Hanguskan Atap Rumah di Kalimanah Purbalingga, Segini Kerugiannya
Aksi Balap Liar 2 Pemuda Sebabkan Kecelakaan di Bukateja Purbalingga, Yamaha F1ZR Tabrak Honda Supra Lalu Hantam Tukang Becak hingga Terpental
Tukang Becak Korban Aksi Balap Liar 2 Pemuda di Bukateja Purbalingga Diberi Becak Baru oleh Kapolres
Sehari Tak Pulang, Lansia Ditemukan Tewas di Kolam Ikan Bojanegara Padamara Purbalingga