Minggu, 19 Juli 2026

Cair Sebelum Idul Fitri 2025, Kemenag Cairkan 120.067 Tunjangan Profesi Guru hingga Pengawas PAI

Photo Author
- Senin, 17 Maret 2025 | 15:30 WIB
Dirjen Pendidikan Islam Suyitno jelaskan soal pencairan tunjangan profesi bagi guru dan pengawas PAI (Kemenag)
Dirjen Pendidikan Islam Suyitno jelaskan soal pencairan tunjangan profesi bagi guru dan pengawas PAI (Kemenag)

Baca Juga: Pengangkatan CASN 2024 Dipercepat! CPNS Paling Lambat Juni 2025, PPPK Oktober 2025

Hal itu disampaikan langsung oleh Direktur PAI, M. Munir.

“Kami pastikan semua guru dan pengawas PAI di sekolah baik yang diangkat Kemenag maupun pemerintah daerah, terbayarkan tunjangan profesinya. Kemenag telah menyiapkan anggaran pencairan tunjangan profesi untuk dua bulan ini mencapai lebih dari Rp. 282,1 miliar,” tegasnya.

Syarat Menerima Tunjangan Profesi

Adapun, beberapa syarat yang harus dipenuhi agar memperoleh tunjangan profesi yakni:

Baca Juga: Kabar Baik! Kemenag Pastikan Tunjangan Profesi Guru dan Pengawas PAI Bakal Cair Sebelum Lebaran

- Tetdaftar aktif sebagai guru atau pengawas PAI dalam aplikasi SIAGA PAI

- Mempunyai Nomor Registrasi Guru (NRG)

- Mencapai beban kerja

Untuk beban kerja diatur melalui Kepdirjen Pendis No. 697 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru dan Pengawas Pendidikan Agama Islam.

Baca Juga: TENANG! Kemenag Jamin BOP RA dan BOS Madrasah Cair Tak Lama Lagi: Ada Perubahan Skema Pencairan

M. Munir menuturkan bahwa saat ini tunjangan profesi telah mencapai tahap final.

Pihaknya memastikan bahwa semua data guru PAI yang memenuhi syarat telag diverifikasi.

“Proses pencairan akan segera dilakukan agar para guru dapat menerima hak mereka tepat waktu," ucapnya.

Ia berharap agar dengan adanya penyaluran tunjangan ini, kualitas pendidikan agama Islam semakin meningkat.***

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X