"Yang mau nipu rakyat akan kita sikat," kata Maruarar Sirait pada Sabtu, 15 Maret 2025.
"Ini negara hukum, jangan tajam ke bawah dan tumpul ke atas," sambung pria yang akrab disapa Ara itu.
Lebih lanjut, Ara mengatakan tidak boleh adanya tebang pilih dalam perkara kasus korupsi.
"Kalau ada yang kebangetan ya tidak boleh, saya dengar kejaksaan akan menuntut hukuman mati (untuk kasus korupsi," ujar Ara.***
Artikel Terkait
Ide Jualan Martabak Sambal Matah saat Puasa Ramadhan 2025, Enak Gurih Krispi, Dijual Rp 30 Ribuan Auto Laris, Cek Resepnya di Sini
Kapan Waktu yang Tepat untuk Melaksanakan Zakat Fitrah Lebaran Idul Fitri 2025? Ini Penjelasannya
Daftar Kereta Api Favorit Angkutan Lebaran 2025, 223.622 Tiket Terjual, KAI Daop 6 Yogyakarta Siap Melayani Pemudik dengan Optimal
Jelang Operasi Ketupat Candi 2025, Kapolda Jateng Tinjau Jalur Tol Fungsional Solo-Jogja
Terjerat Judi Slot, Pria di Imogiri Bantul Nekat Melakukan Pencurian dengan Kekerasan, 5 Kali Beraksi di Tempat Berbeda
2 Pria di Pati Sindikat Pencurian Ratusan Tabung Gas Elpiji 3 Kg dan Sembako Ditangkap, Beroperasi di 4 Kecamatan