Kamis, 4 Juni 2026

2 Pria di Pati Sindikat Pencurian Ratusan Tabung Gas Elpiji 3 Kg dan Sembako Ditangkap, Beroperasi di 4 Kecamatan

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Sabtu, 15 Maret 2025 | 20:13 WIB
Polresta Pati Bongkar Sindikat Pencurian Tabung Gas dan Sembako di Empat Kecamatan (polrestapati.com)
Polresta Pati Bongkar Sindikat Pencurian Tabung Gas dan Sembako di Empat Kecamatan (polrestapati.com)

PORTALOKA.ID - Dua orang pria ditangkap Satreskrim Polresta Pati, Jawa Tengah.

Mereka adalah SR (40) dan SP (47).

SR dan SP terlibat dalam sindikat pencurian dengan pemberatan di 4 kecamatan wilayah Kabupaten Pati.

Sindikat ini mengincar tabung gas 3 kilogram dan sembako.

Baca Juga: Bocah 6 Tahun Tewas Tenggelam Terseret Arus Sungai Ndaleman Pati, Korban Sandaran Bendungan Patah

Total kerugian yang dialami korban mencapai puluhan juta rupiah.

SR (40) merupakan seorang residivis kasus pencurian tahun 2022.

Sedangkan SP adalah warga Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati.

Kedua pelaku ditangkap di rumah SR di daerah Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati, Jumat, 14 Februari 2025 sekitar pukul 21.00 WIB.

Baca Juga: Nasib ABG Viral Diarak Warga Gegara Curi 4 Tandan Pisang, Diberi Pekerjaan oleh Kapolresta Pati, Adiknya Jadi Anak Asuh Polsek Tlogowungu

"Penangkapan ini berawal dari laporan para korban yang menjadi target sindikat ini."

"Setelah melakukan penyelidikan, kami berhasil mengidentifikasi pelaku dan melakukan penangkapan," ujar Kasat Reskrim Polresta Pati, AKP Heri Dwi Utomo, Jumat, 14 Maret 2025.

Modus operandi yang digunakan pelaku adalah merusak gembok toko dan merusak CCTV.

Mereka menyasar toko-toko kelontong yang menjual tabung gas dan sembako.

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X