Senin, 29 Juni 2026

Detik-detik Pelaku Nekat Bakar Tiga Gerbong Kereta Api di Stasiun Tugu Yogyakarta

Photo Author
Efrilia Aminati, Portaloka
- Jumat, 14 Maret 2025 | 13:04 WIB
Ilustrasi - Terungkap detik-detik tiga gerbong kereta api terbakar (Pixabay)
Ilustrasi - Terungkap detik-detik tiga gerbong kereta api terbakar (Pixabay)

Danru Pemadam Kebakaran Damkarmat Kota Jogja, Agus Firmansyah, mengatakan pihaknya kerahkan 5 unit mobil Damkar ke TKP.

Tak tanggung-tanggung, 30 personel turut dikerahkan untuk menjinakkan api.

Mereka terdiri dari personel Kota Jogja ada 25 orang dan 5 sisanya dari UGM.

Baca Juga: 4 Fakta Kecelakaan Motor Tertabrak Mobil Depan ISI Yogyakarta, Pengendara Motor Penyebab Korban Jatuh Belum Diketahui Identitasnya

"Proses pemadaman kita menggunakan berapa unit mobil kita menggunakan dari Pos Mojok 4 unit, Damkar UGM 1 unit. 30 personel kita dari Kota Yogyakarta dapat 25 personel, dari UGM 5 personel," jelas Agus.

Agus bilang, proses pemadaman berjalan selama 1 jam.

Namun, ada berbagai kendala yang ditemui.

Mulai dari banyaknya asap hingga keterbatasan air.

Baca Juga: Pemotor Asal Klaten Tewas Usai Adu Banteng dengan Truk di Condongcatur Sleman Yogyakarta

"Kendalanya yang pertama kita dari karena banyak asap karena dari benda yang terbakar itu mudah terbakar karena asap kita kendalanya asap sama air," sambungnya.

Sehingga, damkar terpaksa menggunakan hidran yang ada di stasiun.

"Kita 1 jam karena untuk air debit air kita kekurangan terus akhirnya kita menggunakan unit hidran kita dibantu untuk penyuplaian dari hidran yang ada di stasiun," sambung Agus.

Di samping itu adanya, asap pekat juga menjadi kendala saat pemadaman.

Masih kata Agus, 3 gerbong yang terbakar terdiri dari 2 gerbong eksekutif dan 1 gerbong premiun.

Gerbong eksekutif yang parkir berdampingan mengalami kondisi paling parah, kaca-kaca pecah hingga interiornya ikut hangas terbakar.

Halaman:

Editor: Efrilia Aminati

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X