Minggu, 19 Juli 2026

CPNS dan PPPK Terlanjur Resign dari Tempat Kerja, Kepala BKN Usul Instansi Lakukan Pendataan untuk Bantu Menghubungi Kantor Lama

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Rabu, 12 Maret 2025 | 21:10 WIB
Kepala BKN usul intansi hubungi kantor lama bagi CPNS dan PPPK yang terlanjur resign (banyuwangikab.go.id)
Kepala BKN usul intansi hubungi kantor lama bagi CPNS dan PPPK yang terlanjur resign (banyuwangikab.go.id)

Baca Juga: Jadwal Terbaru Penetapan NIP hingga Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, Cek Detailnya di Sini!

“Instansi kemudian menghubungi tempat bekerjanya yang lama agar bisa mempekerjakannya kembal,” imbuhnya.

Rentang waktu bekerja sementara yang dimaksud oleh Zudan hanya sampai pada 30 September 2025.

Menurutnya, menghubungi tempat kerja yang lama adalah sebuah upaya yang bisa dilakukan.

“Kalau kita berupaya, kemungkinannya masih ada dua, kemungkinan gagal, kemungkinan juga berhasil mengembalikan yang bersangkutan bekerja kembali sampai 30 September karena 1 Oktober sudah masuk kembali,” tandasnya.***

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X