PORTALOKA.ID - Insiden kecelakaan tunggal melibatkan satu unit mobil boks dengan nomor polisi AD 8217 RA pada Senin, 10 Maret 2025 pukul 07.30 WIB.
Tepatnya ada di depan Mitra 10 Jalan Padjajaran, Kalurahan Maguwoharjo, Kapanewon Depok, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Diketahui pengemudi mobil boks pria inisial EV (29), warga Bantul.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Sleman AKP Sutarman mengatakan kecelakaan bermula saat mobil melaju di jalur cepat Jalan Padjajaran dengan kecepatan sedang.
Baca Juga: Renyah dan Lumer di Mulut, Resep Lumpia Ayam Saus Telur Asin untuk Menu Takjil Buka Puasa Ramadan
Sesampainya di TKP, di depan mobil boks terdapat mobil dengan laju yang melambat.
Walhasil mobil boks menghindar ke kanan dan mengerem hingga terguling.
"Truk boks mencoba menghindar ke kanan dan mengerem keras sehingga membuat truk boks oleng dan roboh," jelas Sutarman dalam keterangannya, dikutip Selasa, 11 Maret 2025.
Sutarman bilang, tidak ada korban jiwa dalam laka tunggal tersebut.
Hanya saja sopir mobil terluka.
"Kecelakaan tunggal mobil truk boks terguling di Jalan Padjajaran dan mengakibatkan korban luka," kata Sutarman.
Sutarman melanjutkan, korban mengalami luka lecet pada kaki kanan dan menjalani rawat jalan.
"Pengemudi mengalami luka lecet pada kaki kanan dan menjalani rawat jalan," sambungnya.
Artikel Terkait
Alasan Polisi Belum Bisa Mintai Keterangan Pengoplos Miras dan Pil Sapi di Yogyakarta yang Menewaskan 2 Wanita
Hendak Menepi, Pantat Truk Dihantam Pemotor di Jalan Nasional Kulon Progo Yogyakarta, 1 Orang Terluka
4 Fakta Kecelakaan Pemotor Tabrak Bokon Truk di Kulon Progo Yogyakarta, Telat Sadar Ada Truk Mengerem di Depannya
Dikirim ke Semarang, Hasil Lab Forensik Korban Tewas dalam Pesta Miras Oplos Pil Sapi di Yogyakarta Akan Keluar Kapan?
Kecelakaan Motor Vario, Astrea dan Supra X di Jalan Daendels Kulon Progo Yogyakarta, 1 Orang Meninggal Dunia
4 Fakta Kecelakaan Beruntun di Jalan Daendels Kulon Progo Yogyakarta, Penabrak Terakhir Selamat Tanpa Luka