Kamis, 4 Juni 2026

Buruh Harian Lepas di Tegalreja Cilacap Selatan Nekat Maling Yamaha Mio Merah Maroon, Kini Terancam 5 Tahun Penjara

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Minggu, 9 Maret 2025 | 10:05 WIB
Polsek Cilacap Selatan Tangkap Pelaku Pencurian Motor di Tegalreja  (Instagram @humaspolrestacilacap)
Polsek Cilacap Selatan Tangkap Pelaku Pencurian Motor di Tegalreja (Instagram @humaspolrestacilacap)

PORTALOKA.ID - Seorang pria diamankan Unit Reskrim Polsek Cilacap Selatan, Jawa Tengah.

Ia adalah GS (30), seorang buruh harian lepas.

GS nekat melakukan pencurian sepeda motor Yamaha Mio merah maroon.

Lokasi kejadian di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Tegalreja, Cilacap Selatan, Selasa, 4 Maret 2025.

Baca Juga: Pria dan Wanita Ditangkap Polisi Polres Sikka Gegara Narkotika Jenis Sabu, 2 Pelaku Dibekuk di Lokasi Berbeda

Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo menjelakan kejadian bermula saat korban menerima kabar dari seorang saksi bahwa motor miliknya dicuri orang.

“Mengetahui hal tersebut korban langsung menuju lokasi dan mendapati pelaku telah diamankan oleh warga."

"Tak lama kemudian, anggota kepolisian tiba di lokasi untuk membawa pelaku ke Polsek Cilacap Selatan,” kata Ipda Galih Soecahyo, dikutip Minggu, 9 Maret 2025.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku GS menjalankan aksinya dengan memanfaatkan kelalaian korban.

Baca Juga: Truk Boks Muatan Frozen Food Terguling di Jalan Lingkar Selatan Desa Karanganom, Damkar Klaten Turun Tangan Evakuasi

Saat itu korban lupa mengunci kendaraan sepeda motor Yamaha Mio.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang diperkirakan bernilai Rp 3,5 juta.

Kini, pelaku GS telah diamankan polisi.

“Pelaku kini ditahan."

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X