PORTALOKA.ID - Seorang pria diamankan Unit Reskrim Polsek Cilacap Selatan, Jawa Tengah.
Ia adalah GS (30), seorang buruh harian lepas.
GS nekat melakukan pencurian sepeda motor Yamaha Mio merah maroon.
Lokasi kejadian di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Tegalreja, Cilacap Selatan, Selasa, 4 Maret 2025.
Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo menjelakan kejadian bermula saat korban menerima kabar dari seorang saksi bahwa motor miliknya dicuri orang.
“Mengetahui hal tersebut korban langsung menuju lokasi dan mendapati pelaku telah diamankan oleh warga."
"Tak lama kemudian, anggota kepolisian tiba di lokasi untuk membawa pelaku ke Polsek Cilacap Selatan,” kata Ipda Galih Soecahyo, dikutip Minggu, 9 Maret 2025.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku GS menjalankan aksinya dengan memanfaatkan kelalaian korban.
Saat itu korban lupa mengunci kendaraan sepeda motor Yamaha Mio.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang diperkirakan bernilai Rp 3,5 juta.
Kini, pelaku GS telah diamankan polisi.
“Pelaku kini ditahan."
Artikel Terkait
5 Orang Komplotan Maling Bobol Rumah Kosong Pejabat Pemkab Tulang Bawang di Bandar Lampung, Perhiasan Emas Raib
Datang untuk Tagih Utang, 2 Pria Asal Lampung Utara Malah Maling Laptop, Masuk Rumah Korban Gegara Lihat Kunci Terselip di Rak Sepatu
Pria Residivis di Purworejo Maling Honda Beat Milik Tetangga, Janji Beri Uang ke Korban Kalau Bisa Temukan Nomor Mantan Istri
Truk Dump Muatan Urug Tanah Seruduk Bokong Bus Mira di Exit Tol Kuncen Jalan Jogja-Solo Klaten, Sopir Truk Terjepit
Truk Boks Muatan Frozen Food Terguling di Jalan Lingkar Selatan Desa Karanganom, Damkar Klaten Turun Tangan Evakuasi
Pria dan Wanita Ditangkap Polisi Polres Sikka Gegara Narkotika Jenis Sabu, 2 Pelaku Dibekuk di Lokasi Berbeda