Kamis, 4 Juni 2026

4 Pelajar SMA di Bandar Lampung Rudapaksa ABG Secara Bergiliran, Kenal di Medsos Lalu Diajak ke Kos

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Kamis, 6 Maret 2025 | 11:37 WIB
Satreskrim Polresta Bandarlampung Mengungkap Kasus Pemerkosaan  (Instagram @polresta_bandarlampung)
Satreskrim Polresta Bandarlampung Mengungkap Kasus Pemerkosaan (Instagram @polresta_bandarlampung)

PORTALOKA.ID - Sebanyak 3 orang remaja yang masih berstatus pelajar tingkat SMA di Bandar Lampung diringkus Satreskrim Polresta Bandar Lampung.

Mereka terlibat dalam dugaan kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan secara bergiliran.

Para pelaku yaitu RAK (18), RAS (17) dan JA (17).

Ketiganya ditangkap petugas di sejumlah lokasi berbeda di Provinsi Lampung.

Baca Juga: 2 Orang Ditangkap Polres Sukabumi Kota Gegara Kasus Peredaran Obat Keras Terbatas, Polisi Sita Puluhan Ribu Butir Obat

Peristiwa pemerkosaan terjadi pada Kamis, 20 Februari 2025.

Lokasinya di sebuah kos-kosan di wilayah Kalibalau Kencana, Kedamaian, Bandar Lampung.

Total pelaku berjumlah 4 orang, 3 orang diantaranya berhasil ditangkap oleh polisi.

"Pelaku berjumlah 4 orang, statusnya masih pelajar semua."

Baca Juga: Pria 60 Tahun Rudapaksa Anak Tiri hingga Hamil 5 Bulan di Tulung Klaten Nyaris Diamuk Masa, Begini Endingnya

"3 orang telah ditangkap, 1 orang inisial F masih dalam proses pencarian,” ucap Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Enrico Donald Sidauruk, dikutip Kamis, 6 Maret 2025.

Pelaku RAK dan korban sebelum berkenalan melalui media sosial.

Kemudian komunikasi berlanjut hingga keduanya bertemu di kos-kosan.

"Korban diajak ke kos-kosan."

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X