PORTALOKA.ID - Sebanyak 5 orang yang tergabung dalam komplotan maling melakukan aksi bongkar rumah kosong.
Mereka mencuri barang berharga milik UW (58), warga Kelurahan Kali Balau Kencana, Kedamaian, Bandar Lampung.
Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu, 25 Januari 2025 sekitar pukul 13.00 WIB.
Lokasinya rumah milik pejabat Pemkab Tulang Bawang (Tuba) di Perumahan Bukit Kencana, Kelurahan Kali Balau Kencana, Kedamaian, Bandar Lampung.
Baca Juga: 4 Pelajar SMA di Bandar Lampung Rudapaksa ABG Secara Bergiliran, Kenal di Medsos Lalu Diajak ke Kos
Para pelaku yakni SM, AA, AH, FP dan AW.
SM yang merupakan warga Lampung, menghubungi pelaku lainnya yang berasal dari Sumatera Utara.
Mereka mencari target curian di wilayah Lampung.
Dalam aksinya, kawanan ini terlebih dahulu menyatukan targetnya.
Mereka menggunakan modus bertamu untuk memastikan rumah dalam keadaan kosong.
“Setelah dipastikan kosong, kemudian kawanan ini masuk dengan merusak pintu utama rumah dan mencari barang berharga di dalam rumah,” Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Enrico Donald Sidauruk, Sabtu, 1 Maret 2025.
Sebanyak 4 pelaku, AA, AH, FP dan AW berhasil dibekuk oleh Satreskrim Polresta Bandar Lampung.
Sebelumnya, AA, AH, FP dan AW juga pernah ditahan dalam kasus serupa di Polrestabes Medan.
Artikel Terkait
Ini 3 Pesan Direktur GTK Kemenag untuk Percepat Pencairan TPG Guru Madrasah 2025, Cair Akhir Maret?
Kecelakaan Adu Banteng Motor Ninja vs Honda ADV di Jalan Slamet Riyadi Solo, 1 Orang Meninggal Dunia
185.565 Tiket KA Musih Mudik Lebaran IDul Fitri 2025 Telah Terjual di KAI Daop 6 Yogyakarta, Yuk Segera Tentukan Jadwal Bepergianmu!
Resep Kue Nona Manis untuk Ide Jualan Menghasilkan Cuan Melimpah, Cocok Jadi Hampers Ramadhan
Teguran Keras Dedi Mulyadi kepada Istri Wali Kota Bekasi yang Nginep di Hotel saat Warganya Kebanjiran