"Kebetulan HP korban masih dipegang oleh terduga pelaku. Di situlah terjadi pengungkapan kasus ini dari HP yang masih dibawa oleh terduga pelaku dan ada transferan," jelasnya.
"Jadi ATM-nya diambil dan diambil uangnya dari ATM dan ada transferan uang juga dari rekening terduga pelaku," lanjut Nicolas.
Pelaku kini telah berhasil diamankan polisi.
Diketahui pelaku memukul kepala korban dengan batu hingga meninggal dunia pada Minggu, 16 Februari 2025.
Kata Nicolas, pelaku panik dan membiarkan jasad korban begitu saja selama 2 hari.
"Setelah korban dipukul, ditimpai oleh batu bagian kepala, dan akhirnya meninggal. Dan tanggal 18 terduga pelaku memastikan korban meninggal dan terduga pelaku panik," kata Nicolas.
Pada 18 Februari 2025, jasad telah mengeluarkan bau busuk dan kerubungi lalat.
Pelaku akhirnya menyeret korban ke saluran air.
Selanjutnya korban ditutup dengan semen dan batu bata atau dicor.
"Selanjutnya terduga pelaku menyeret korban dan dilakukan ditaruh di saluran air, dan ditutup dengan semen dan batu bata yang ada," tandasnya.***
Artikel Terkait
Bantuan untuk Korban Banjir di Jakarta Timur Pakai Goodie Bag Bertuliskan Wapres Gibran, Ustad Hilmi Firdausi: Adakah Undang-Undangnya?
Masuk Tahap Penyelidikan Awal, Polres Jakarta Timur Periksa 4 Saksi Kasus Viralnya Pegawai Toko Roti yang Dianiaya Anak Bos