Minggu, 19 Juli 2026

Polisi Cari Pelaku Pembuangan Bayi Perempuan di Semak-Semak Tanpa Pakaian di Nogosari Boyolali

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Rabu, 26 Februari 2025 | 13:03 WIB
Polisi Polres Boyolali, Jawa Tengah akan mengusut kasus penemuan bayi di Kecamatan Nogosari, Selasa siang, 25 Februari 2025. (Dok. Polres Boyolali)
Polisi Polres Boyolali, Jawa Tengah akan mengusut kasus penemuan bayi di Kecamatan Nogosari, Selasa siang, 25 Februari 2025. (Dok. Polres Boyolali)

BOYOLALI, PORTALOKA.ID - Polisi Polres Boyolali, Jawa Tengah akan mengusut kasus penemuan bayi di Kecamatan Nogosari, Selasa siang, 25 Februari 2025.

Bayi malang itu ditemukan di area persawahan Dukuh Legi Lor, Desa Sembungan, Kecamatan Nogosari, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.

Diduga, bayi perempuan itu baru saja dilahirkan.

"Kami sangat prihatin dengan kejadian ini."

Baca Juga: Tega! Sesosok Bayi Perempuan Ditemukan di Semak-Semak Tanpa Sehelai Benang di Boyolali, Diduga Sengaja Dibuang

"Kami sedang melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap identitas pelaku yang tega membuang bayi ini," kata Kapolres Boyolali, AKBP Rosyid Hartanto, Rabu, 26 Februari 2025.

AKBP Rosyid Hartanto mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini agar segera melapor.

Selain itu, AKBP Rosyid Hartanto juga apresiasi respons cepat warga dan aparat desa yang langsung koordinasi dengan polisi.

"Terima kasih kepada masyarakat yang peduli dan cepat tanggap dalam memberikan laporan."

Baca Juga: Kronologi Lengkap Penemuan Mayat Pria Lansia Tersangkut di Dam Tukuman Plosowangi Cawas Klaten, Hilang Sehari hingga Ditemukan 22 KM dari TKP

"Semoga dengan kerja sama semua pihak kasus ini segera terungkap," ucap AKBP Rosyid Hartanto.

Bayi perempuan itu ditemukan oleh tim Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Boyolali.

Saat itu, petugas DPU sedang melakukan pengukuran jalan sekira pukul 13.00 WIB.

Kejadian bermula saat 2 petugas DPU dengar suara tangisan bayi dari semak rumput gajah di bawah pohon mahoni.

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X