Selasa, 2 Juni 2026

Nasib ABG Viral Diarak Warga Gegara Curi 4 Tandan Pisang, Diberi Pekerjaan oleh Kapolresta Pati, Adiknya Jadi Anak Asuh Polsek Tlogowungu

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Senin, 24 Februari 2025 | 10:53 WIB
ABG pelaku pencurian 4 tandan pisang, AAP (17), kini bekerja jadi petugas kebersihan di Polsek Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.  (Polres Pati)
ABG pelaku pencurian 4 tandan pisang, AAP (17), kini bekerja jadi petugas kebersihan di Polsek Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. (Polres Pati)

Baca Juga: 5 Remaja Ditetapkan Tersangka Kasus Bullying Siswa SMP di Bandung, Gegara Berawal dari Masalah Pinjam Sepeda Motor

AKP Mujahid memberikan kesempatan kepada AAP bisa membantu kebersihan di Polsek Tlogowungu.

Sehingga, AAP tidak hanya mendapat sumber penghasilan tetapi juga bimbingan agar memiliki masa depan yang lebih baik.

"Kami ingin membantu mereka keluar dari kesulitan."

"Atas petunjuk dari Pak Kapolresta Pati, adik AAP kami jadikan anak asuh, kami bantu sekolahnya."

Baca Juga: Mobil Avanza Ban Pecah Tabrak Tiang Lalu Nyungsep di Tegalan Jalan Jogja-Solo Ceper Klaten, Begini Kondisi 2 Penumpang

"Sementara AAP kami beri kesempatan untuk membantu di Polsek agar mendapatkan penghasilan," tutur AKP Mujahid.

Sebelumnya, video AAP viral dimedia sosial saat diarak keliling kampung.

AAP kedapatan mencuri 4 tandan pisang milik warga Desa Gunungsari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Senin, 17 Februari 2025.

Atas kejadian itu, Polresta Pati melalui Polsek Tlogowungu mengambil langkah berbasis kemanusiaan.

Baca Juga: Inspratif Warga Sulap Sungai Kotor Penuh Sampah Jadi Destinasi Wisata Alam Brintik River Side di Kebonarum Klaten

Polisi menyelesaikan permasalahan ini melalui mekanisme Restorative Justice atau Perdamaian.

AAP adalah anak piatu yang tinggal bersama adik dan neneknya.

Ayah AAP menikah lagi dan tidak lagi mengurusnya.

AAP pun nekat mencuri pisang untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari mereka bertiga. ***

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X