4. Dokumen RPL yang mencakup:
- SK Mengajar sebagai guru maksimal 6 tahun terakhir
- Dokumen Perangkat Pembelajaran yang pernah dibuat meliputi: RPP/Modul Ajar, Materi Ajar, LKPD, Alat Peraga/Media Pembelajaran, dan Instrumen Penilaian maksimal 12 semester
- Dokumen Pengembangan Kompetensi Profesional yang pernah diikuti, meliputi: sertifikat/piagam/Surat Keterangan mengikuti kegiatan ilmiah dari KKG/MGMP/Forum Sejenis maksimal 12 semester
- Dokumen Pengelolaan Administrasi Pembelajaran dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Kepala Sekolah/Madrasah tentang keaktifan guru di bidang manajerial
- Dokumen Inovasi Pembelajaran dibuktikan dengan salah satu dari dokumen berikut: Modul Pembelajaran/Video Pembelajaran/Karya lainnya.
Itulah hal yang harus dilakukan peserta PPG Daljab Kemenag Angkatan I Tahun 2025 agar tidak gugur.
Meskipun, terdapat jadwal dalam melakukan lapor diri, tetapi peserta diperbolehkan lapor diri lebih awal.***
Artikel Terkait
Kecelakaan Tunggal Truk Trailer Bermuatan 38 Ton Gula Pasir Terguling di Lamongan, Sebabkan Kemacetan Panjang
Hari Pertama Kerja Bupati Boyolali Agus Irawan Siap Gas Banter, Gelar Rakor Bahas Persiapan Jelang Bulan Puasa
Bisa Cuan Tiap Hari! Begini Cara Membuat Es Jelly Alpukat, Minuman Viral Kekinian yang Cocok untuk Ide Jualan, Saking Enaknya Habis dalam Sekejap
Jangan Cuma Digoreng, Olahan Telur Kukus Tebal Ini Lebih Enak, Bisa Buat Stok Menu Sahur
Cuma Modal Tahu Pong dan Kentang jadi Tahu Isi Seenak Ini, Buat Cemilan atau Ide Jualan Bisa Banget!
4 Jajanan Khas Jawa Barat yang Populer dan Ikonik, Nomor 3 Paling Disukai Anak Muda